Berita Padang Hari Ini
Diduga Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Oknum Dosen PTN di Padang Dilaporkan ke Polda Sumbar
Seorang oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang dilaporkan ke Polda Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang dilaporkan ke Polda Sumbar.
Oknum dosen yang berinisial FY (29) dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.
Mahasiswi yang menjadi korban tersebut berinisial U (20), melaporkan pelaku ke Polda Sumbar pada Rabu (15/1/2020).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.
• Kabur dari Rumah, Siswi di Sumbar Ditemukan Dijual di MiChat, Prostitusi Online Terbongkar
• BREAKING NEWS: Polresta Ungkap Praktik Prostitusi Online di Padang, Korbannya Masih Pelajar
Dijelaskan Kombes Pol Stefanus, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 10 Desember 2019.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," katanya, Kamis (16/1/2020).
Dari laporan tersebut, peristiwa itu berawal dalam sebuah kegiatan di kampus sekitar pukul 21.00 WIB.
Sang oknum dosen mencubit betis korban dan mengatakan ingin yang panas-panas.
• Prostitusi Online di Padang, Terungkap seusai Kakak Korban Laporkan Adiknya Kabur
• Dicabuli Tetangga, Gadis di Padang Menderita Kanker Rektum Stadium 4, Sempat Pendarahan Hebat
Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dapur yang berdekatan dengan toilet wanita.
Pelaku menarik tangan korban ke toilet. Di situlah aksi pelecehan tersebut dilakukan.
"Korban ditarik ke dalam toilet perempuan dan dilakukan perbuatan yang tidak senonoh," tuturnya.
Pelaku pun berupaya untuk mengajak berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.
Lalu, korban pergi keluar dari toilet. Pelaku sempat mengejar korban sambil berucap ajakan ke hotel.
Terkait dengan laporan itu, Kombes Pol Stefanus, Polda Sumbar akan segera menindaklanjutinya.
"Nantinya akan ditindaklanjuti," ujarnya.(*)