Pengikut Kerajaan Keraton Agung Sejagat Tertipu, Ternyata Raja dan Ratu Bukan Suami Istri

Pengikut Kerajaan Keraton Agung Sejagat Tertipu, Ternyata Raja dan Ratu Bukan Suami Istri

Editor: Saridal Maijar
Kompas.com/istimewa
Raja dan Ratu Kerajaan Keraton Agung Sejagat. 

Pengikut Kerajaan Keraton Agung Sejagat Tertipu, Ternyata Raja dan Ratu Bukan Suami Istri

TRIBUNPADANG.COM - Semua pengikut Kerajaan Keraton Agung Sejagat ( KAS) tertipu oleh raja dan ratu mereka.

Paling parahnya, ternyata raja dan ratu Kerajaan Keraton Agung Sejagat tersebut bukanlah pasangan suami istri, melainkan hanya berteman.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng terus melakukan pendalaman kasus Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo.

KRONOLOGI Berdirinya Kerajaan Agung Sejagat, Awalnya Komunitas dan Ini Sumber Dananya

Sebelumnya kedua pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo yang dipanggil Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan permaisurinya Kanjeng Ratu Dyah Gitarja ditangkap.

Penangkapan kedua orang tersebut dilakukan oleh Polres Purworejo pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian pria dan perempuan bernama asli Totok Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) digelandang ke Mapolda Jawa Tengah untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kedua pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo tersebut.

Raja Keraton Agung Sejagat
Raja Keraton Agung Sejagat (IST via TribunJatengta-mantan-pengikut-keraton-agung-sejagat-bayar-seragam-rp-3-juta-dijanjikan-dolar-as. Editor: Miftah)

Mengungkap Sumber Uang Kerajaan Keraton Agung Sejagat, Raja Totok Gaji Pengikutnya Rp 2,7 Juta

"Kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan menjadi status penyidikan," kata Rycko dikutip dari Program Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Rabu (15/1/2019).

Rycko melanjutkan Totok dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka sejak, Selasa (14/1/2020) pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian menemukan adanya unsur penipuan yang dilakukan oleh keduanya.

"Adanya motif untuk melakukan penarikan dana kepada masyarakat, menarik iuran dengan cara-cara tipu daya," lanjut Rycko.

Selir Raja Thailand, Sineenat Wongvajirapakdi Mendadak Dicopot Gelar Kerajaan

Totok dan Fanni terbukti menggunakan simbol-simbol kerajaan dengan menawarkan berbagai harapan-harapan dengan sebuah ideologi.

Agar orang tertarik kemudian menjadi pengikutnya dan mau mengeluarkan sejumlah uang dengan harapan kehidupannya akan berubah.

Rycko menambahkan Totok dan Fanni bukan merupakan pasangan suami-istri melainkan hanya teman dekat.

"Totok KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara yang diakui sebagai permasuri bukan istrinya itu rekan wanitanya. Ia tinggal di Jakarta Selatan, ngekos di Yogyakarta sedangkan kerajaannya ada Purworejo," tandas Rycko.

Keduanya terancam dengan dua pasal sekaligus.

Kerajaan Keraton Agung Sejagat
Kerajaan Keraton Agung Sejagat (IST/Facebook)

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dijerat Dua Pasal Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pertama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 ayat (1) berbunyi:

(1) Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun.

Pasal kedua terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) 378 yang berbunyi:

Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Kasus Prositusi Ibu dan Anak di Padang, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Padang Bebas Maksiat

Komentar Gubernur Jateng

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo angkat bicara terkait temuan keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Sebagai orang nomor satu di Jawa Tengah, Ganjar menuturkan ia merasa khawatir lantaran sosok Totok Santosa Hadiningrat memiliki rekam jejak sebelumnya.

Diketahui, Totok pernah melakukan hal-hal penipuan uang di wilayah kerjanya yaitu Yogyakarta.

Ganjar lantas mengatakan, apabila melihat track record dari Totok, ia merasa khawatir.

"Kalau kita melihat track recordnya, kekhawatiran saya, mesti diarahkan ke pengalaman-pengalaman sebelumnya," kata Ganjar yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Talk Show Tv One, Selasa (14/1/2020).

DOWNLOAD MP3 20 Lagu Barat Terbaru Populer 2020, Dance Monkey hingga Memories dari Maroon 5

Ganjar menerangkan, berdasar rekam jejaknya, Totok diketahui ia adalah warga Jogja.

Totok diketahui pernah tinggal di Sleman, sementara muncul klaim bahwa kerajaan atau keratonnya itu ada di Purworejo, jawa Tengah.

"Tentu dua tempat yang berbeda, kalau kemudian kejadian kejadian masa lalunya itu pernah ada seperti itu kan kita perlu waspada," tegas Ganjar.

"Makanya waktu awal-awal acara itu mau dibuat izin, kepolisian tidak diberikan, karena organisasinya tidak jelas," terang Ganjar.

Digerebek di Hotel, Perselingkuhan Istri dengan Kepala Desa Terbongkar Setelah Suami Berdoa

Diketahui masyarakat sekitar Purworejo dibuat resah lantaran orang-orang yang mengklaim sebagai Keraton Agung Sejagat itu sering mengadakan acara tidak jelas.

Orang nomor satu di Jawa Tengah ini menerangkan, saat sekumpulan orang yang menamakan diri sebagai Keraton Agung Sejagat itu hendak mengadakan kegiatan, pihak kepolisian menolak memberikan izin.

Hal itu lantaran keberadaan Keraton Agung Sejagat dinilai bukan sebagai organisasi yang terindikasi menyimpang.

Ganjar menuturkan, masyarakat sekitar meminta agar Keraton Agung Sejagat itu dibubarkan dan dibekukan.

"Masyarakat bilang bubarkan saja ini,bekukan organisasi. Ya orang organisasinya engga ada kok," kata Ganjar sembari menahan tawa.

25.129 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS di Sumbar, 800 Orang Lakukan Sanggahan

Langkah pengamanan sudah dilakukan oleh pihak terkait, saat ini Keraton Agung Sejagat telah ditutup.

Ganjar menerangkan, Totok akan dimintai keterangan terkait aksinya mengumpulkan masyarakat yang diklaim sebagia pengikutnya.

"Dipanggil saja si Pak Totok ini untuk kita tanyai, untuk kita klarifiakasi," kata Ganjar.

"Saya hanya khawatir kalau ini berlanjut, masayrakat kemudian ada yang diminta iuran, kemudain dia dijanjikan," tutur Ganjar.

"Berujung pada orang yang mendapatkan keuntungan, kan tidak baik," terang Ganjar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Keraton Agung Sejagat, Ganjar: Saya Khawatir Ini Berujung Ada yang Mendapatkan Keuntungan

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Andari Wulan Nugrahani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, dari Bukan Pasangan Suami Istri hingga Acaman Hukuman

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved