Prositusi Ibu dan Anak
Kasus Prostitusi Ibu dan Anak di Padang, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Padang Bebas Maksiat
Kasus praktik prositusi yang diduga melibatkan ibu dan anak di Jalan Adi Negoro, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Kasus Prostitusi Ibu dan Anak di Padang, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Padang Bebas Maksiat dan Pengawasan Dimaksimalkan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus praktik prositusi yang diduga melibatkan ibu dan anak di Jalan Adi Negoro, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah diungkap Polda Sumbar pada Jumat (10/1/2020) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan akan memaksimalkan pengawasan pada tempat maksiat.
"Saya kira selama ini telah kita lakukan, tentu kedepannya akan lebih kita maksimalkan, kita rapikan tempat yang dulu berbuat maksimat seperti Pantai Padang," kata Mahyeldi usai Sertijab Kasatpol PP Padang pada Rabu (15/1/2020) di Padang.
Mahyeldi mengatakan selama ini sudah dilakukan pembersihan tempat masiat seperti Pantai Padang, Bukit Lampu, Padang Teater dan tempat lainnya.
"Pengawasan setiap hari tetap dilakukan, kedepannya itu tugas Satpol PP. Makanya, setiap hari ada yang kita bina karena itu tugas Satpol PP," tambahnya.
Dia juga meminta Kasatpol PP Padang Alfiadi kedepan lebih memaksimalkan koordinasi dengan pihak lainnya.
"Jika ada yang melanggar perda akan kita tindak sesuai perda oleh satpol PP, jika ada pidana tentu yang lainnya. Koordinasi kita dengan pihak lain harus kita lakukan dengan sebaik-baiknya," tambah Mahyeldi
Mahyeldi menegaskan tentang komitmen Kota Padang sebagai kota bebas maksiat tetap berlanjut.
"Komitmen kita tidak berubah. Bagaimana caranya agar kota Padang bisa bebas maksiat, dan hari ini kita temukan pasti adalah kita tidak tutup mata dengan itu," kata Mahyeldi.
Sejauh ini kata Mahyeldi dugaan oknum pejabat Pemko Padang yang bermain kemudian pelanggar Perda, telah ditindaklanjuti.
Mahyeldi berkayakinan jika ditemukan penyimpangan dan pelanggaran aturan, maka diduga yang membekingi (back up) dibelakangnya.
"Saya yakin dan percaya ketika di lapangan ada penyimpangan dan pelanggaran (diduga) ada bekingnya," ungkap Mahyeldi.(*)