KRONOLOGI Berdirinya Kerajaan Agung Sejagat, Awalnya Komunitas dan Ini Sumber Dananya
POLISI telah menangkap dan mengamankan pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat (42)
KRONOLOGI Berdirinya Kerajaan Agung Sejagat, Awalnya Komunitas Serta Sumber Dana Kegiatan
POLIS telah menangkap dan mengamankan pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat (42) dan istrinya, Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1/2020), pukul 17.00 WIB.
Orang yang mengaku sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat tersebut diamankan pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas KAS di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.
Hal itu mengingat ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim punya kekuasaan di seluruh dunia.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto, di rumah pelaku yang juga menjadi Keraton.
"Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya," kata Budi Haryanto.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton.
Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat diduga melakukan perbuatan melanggar Pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Kita sangkakan kepada pelaku dengan pasal 14 UU No1 Tahun 1946 dan penipuan Pasal 378 KUHP. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan intensif."
"Masyarakat dimohon tetap tenang," tambah Budi.
Terkait adanya dugaan makar, Budi mengaku pihaknya masih tengah didalami oleh jajarannya.
Diberitakan sebelumnya, Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo mendadak ramai diperbincangkan netizen di media sosial twiiter.
Hal yang menggelitik netizen adalah soal Keraton Agung Sejagat yang mengklaim sebagai kerajaan penguasa penerus Majapahit.
Keraton itu berada di RT 3 RW 1 Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.