Pengikut Kerajaan Keraton Agung Sejagat Tertipu, Ternyata Raja dan Ratu Bukan Suami Istri

Pengikut Kerajaan Keraton Agung Sejagat Tertipu, Ternyata Raja dan Ratu Bukan Suami Istri

Editor: Saridal Maijar
Kompas.com/istimewa
Raja dan Ratu Kerajaan Keraton Agung Sejagat. 

"Totok KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara yang diakui sebagai permasuri bukan istrinya itu rekan wanitanya. Ia tinggal di Jakarta Selatan, ngekos di Yogyakarta sedangkan kerajaannya ada Purworejo," tandas Rycko.

Keduanya terancam dengan dua pasal sekaligus.

Kerajaan Keraton Agung Sejagat
Kerajaan Keraton Agung Sejagat (IST/Facebook)

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dijerat Dua Pasal Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pertama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 ayat (1) berbunyi:

(1) Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun.

Pasal kedua terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) 378 yang berbunyi:

Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Kasus Prositusi Ibu dan Anak di Padang, Mahyeldi Tegaskan Komitmen Padang Bebas Maksiat

Komentar Gubernur Jateng

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo angkat bicara terkait temuan keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Sebagai orang nomor satu di Jawa Tengah, Ganjar menuturkan ia merasa khawatir lantaran sosok Totok Santosa Hadiningrat memiliki rekam jejak sebelumnya.

Diketahui, Totok pernah melakukan hal-hal penipuan uang di wilayah kerjanya yaitu Yogyakarta.

Ganjar lantas mengatakan, apabila melihat track record dari Totok, ia merasa khawatir.

"Kalau kita melihat track recordnya, kekhawatiran saya, mesti diarahkan ke pengalaman-pengalaman sebelumnya," kata Ganjar yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Talk Show Tv One, Selasa (14/1/2020).

DOWNLOAD MP3 20 Lagu Barat Terbaru Populer 2020, Dance Monkey hingga Memories dari Maroon 5

Ganjar menerangkan, berdasar rekam jejaknya, Totok diketahui ia adalah warga Jogja.

Totok diketahui pernah tinggal di Sleman, sementara muncul klaim bahwa kerajaan atau keratonnya itu ada di Purworejo, jawa Tengah.

"Tentu dua tempat yang berbeda, kalau kemudian kejadian kejadian masa lalunya itu pernah ada seperti itu kan kita perlu waspada," tegas Ganjar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved