Damkar Padang Tangkap 2 Ular
Kepada Siapa Diserahkan Ular Piton dan Ular Kobra yang Ditangkap? Ini Kata Damkar Padang
Pihak Damkar Kota Padang menangkap ular piton dan ular kobra pada Senin (13/1/2020) di lokasi yang berbeda.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak Damkar Kota Padang menangkap ular piton dan ular kobra pada Senin (13/1/2020) di lokasi yang berbeda.
Setelah dievakuasi, ular tersebut akan diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau Komunitas Pecinta Reptil.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Ops Damkar Kota Padang, Basril.
"Pada hari ini kita telah mengevakuasi ular yang masuk ke dalam rumah warga," sebutnya, Senin siang.
• VIDEO: Petugas Damkar Padang Evakuasi Ular Piton dan Ular Kobra di Tempat Berbeda
• Adik Rika Kaget, Ular Kobra Melingkar di Kloset Toilet, Akhirnya Ditangkap Damkar Padang
Dijelaskannya, ular tersebut diamankan di sebuah kos di Kecamatan Kuranji, dan satunya di dalam kloset di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Di Kuranji kita evakuasi jenis ular piton sepanjang tiga meter di plafon kos-kosan, dan di Koto Tangah kita evakuasi ular jenis kobra sepanjang lebih kurang satu meter," ujarnya.
Hewan yang telah dievakuasi tidak akan dibunuhnya, namun akan diserahkan kepada pihak BKSDA atau komunitas pecinta reptil.
• Ular Piton Datangi Kos Pria di Padang Tengah Malam, Pagi Ditangkap Perutnya Sudah Buncit
• Ular Kobra di Kloset Toilet, Petugas Damkar Padang Butuh Waktu 5 Menit untuk Menangkap
"Selanjutnya ular ini akan kita serahkan kepada pihak BKSDA atau pecinta reptil untuk dilakukan karantina atau bisa juga dilepaskan ke habitatnya," ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya melakukan evakuasi karena adanya hewan yang mengancam warga.
"Damkar tugas pokoknya adalah melakukan pemadaman kebakaran. Tapi, juga membantu masyarakat dalam hal ini," sebutnya.
Dijelaskannya, pihaknya membantu seperti evakuasi sarang tawon, lebah, ular, buaya, biawak masuk rumah, dan hewan reptil lainnya.(*)