Terlanjur Beredar, Kue Kering Ini Ternyata Pakai Telur Busuk Selama 5 Tahun, Pabriknya Kini Disegel

Terlanjur Beredar, Kue Kering Ini Ternyata Pakai Telur Busuk Selama 5 Tahun, Pabriknya Kini Disegel Polisi

Editor: Saridal Maijar
Telegraph
Ilustrasi telur busuk 

Terlanjur Beredar, Kue Kering Ini Ternyata Pakai Telur Busuk Selama 5 Tahun, Pabriknya Kini Disegel Polisi 

TRIBUNPADANG.COM - Sebuah tempat usaha kue kering yang berlokasi di Desa Tukum, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur disegel polisi.

Tidak hanya tempat usahanya yang ditutup paksa, polisi juga menetapkan pemilik usaha pembuatan kue kering berinisial IS sebagai tersangka.

Tim Resmob Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkapkan, pengusaha industri kue kering atau  kue bolot tersebut diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan campuran pembuatan kue.

Penuturan Tetangga yang Memandikan Jenazah Lina Mantan Istri Sule, Ini Petikan Wawancara

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangie didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kapolres Lumajang AKBP Ade Wira Siregar, staf dinas peternakan, peternakan, kesehatan dan perdagangan pun turut hadir pada pelaksanaan konferensi pers, Selasa (7/1/2020) di Lumajang.

Dikutip dari laman ofisial Portal Berita Resmi Polda Jatim, operasi tersebut dilakukan pada Jumat 3 Januari 2020, sekitar Pukul 08.30 WIB.

Kala itu anggota Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka berinisial IS warga Desa Munder, KelurahanTukum, Kecamatn Tekung, Kabupaten Lumajang.

Tindakan perusahaan ini sendiri melanggar UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tim Polda Jatim menunjukan barang bukti kue bidaran yang menggunakan bahan baku dari telur busuk di rumah industri kue di Lumajang, Selasa (7/1/2020).
Tim Polda Jatim menunjukan barang bukti kue bidaran yang menggunakan bahan baku dari telur busuk di rumah industri kue di Lumajang, Selasa (7/1/2020). (Dok. Polda jatim)

6 Bulan Nikah, Wanita Ini Bunuh Diri Setelah Lihat Pesan Seorang Pria di Ponsel Suaminya, Ternyata?

Tersangka diduga keras memproduksi bahan makanan berupa kue bidaran merek Garuda yang berbahan telur busuk yang dibeli dari Probolinggo, Seli, alamat Desa Banyuanyar Probilinggo dengan harga Rp. 300 per butir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi mengatakan, IS sudah menjalankan usaha pembuatan kue kering itu sejak 2014.

"Berdasarkan keterangan IS, telur-telur busuk itu diperoleh dari seseorang yang berinisial S dari Probolinggo dengan harga Rp 300 per butir yang dikirim setiap seminggu dua kali dengan jumlah sekitar 3.000 hingga 5.000 butir sekali kirim," terangnya.

Dengan menggunakan bahan dasar tak layak konsumsi dan berpotensi mengancam kesehatan itu, ia dalam sebulan dapat meraup keuntungan hingga mencapai puluhan juta rupiah.

30 Tahun jadi Muazin, Tgk Nurdin Meninggal Dunia saat Azan Subuh, Fotonya Viral di Medsos

Hasil produksi sendiri diedarkan ke Probolinggo, Jember dan masyarakat sekitar Lumajang.

"Rumah produksi makanan ringan itu beromset puluhan juta per bulannya karena berdasarkan pengakuannya, produksi dilakukan seminggu empat kali dan dalam sekali produksi bisa mendapatkan omset Rp 4,5 juta yang diedarkan di wilayah Tapal kuda," jelasnya.

Sementara itu seperti dikutip dari Kompas TV, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pabrik.

Sebab, warga selalu mencium bau tak sedap saat industri rumahan kue kering itu menjalankan operasinya.

Dari penggerebekan yang dilakukan polisi dan dinas terkait pada Selasa (7/1/2020), petugas mendapatkan sejumlah barang bukti dan menetapkan pemilik industri rumahan IS sebagai tersangka.

Kampus Unsri Diduga Dimasuki Harimau, Mahasiswa Dengar Auman hingga Temukan Jejak Kaki

Selain menemukan barang bukti telur busuk, tempat usaha yang dijalankan IS juga diketahui tidak dilengkapi dengan surat izin dari Dinas Kesehatan maupun BPOM.

Ratusan Orang Keracunan Ikan Tongkol di Jember di Malam Pergantian Tahun

Korban keracunan makanan di Jember pada malam Tahun Baru 2020 terus bertambah.

Data Dinas Kesehatan Jember, jumlah pasien keracunan mencapai 250 orang hingga Kamis (2/1/2020) siang.

Ke-250 korban keracunan itu berdasarkan laporan dari 35 Puskesmas di Jember.

Berikut, perkembangan SKD (sistem kewaspadaan dini) KLB (kejadian luar biasa) keracunan makanan, yang diduga ikan tongkol :

1. Ajung 23 kasus
2. Sukorambi 15 kasus
3. Rowotengah 4 kasus
4. Arjasa 9 kasus
5. Panti 13 kasus

6. Tanggul 16 kasus
7. Kalisat 11 kasus
8. Jenggawah 1 kasus
9. Nogosari 5 kasus
10. Ambulu 4 kasus

11. Tempurejo 6 kasus
12. Balung 5 kasus
13. Sumbersari 10 kasus
14.Mumbulsari 6 kasus
15. Sumberbaru 1 kasus

16. Banjarsengon 16 kasus
17. Ledokombo 4 kasus
18. Patrang 15 kasus
19. Puger 7 kasus
20. Klatakan 3 kasus

21. Mangli 2 kasus
22.Gladak Pakem 7 kasus
23. Karangduren 3 kasus
24. Curahnongko 1 kasus
25. Sabrang 2 kasus

26. Cakru 13 kasus
27. Kemuningsari kidul 3 kasus.
28. Mayang 20 kasus
29. Jombang 6 kasus
30. Umbulsari 5 kasus

31. Wuluhan 3 kasus
32. Kasiyan 1 kasus
33. Kencong 1 kasus
34.Rambipuji 2 kasus
35. Kaliwates 4 kasus

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini mengatakan sisa makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan telah dikirim ke laboratorium di Surabaya.

"Hasilnya belum keluar. Kepada seluruh Puskesmas, sudah kami minta melakukan penyelidikan epidemologi saat melakukan kunjungan rumah," ujar Dyah.

Sementara itu, masih ada sembilan orang pasien yang menjalani rawat inap di sejumlah fasilitas kesehatan hingga Kamis (2/1/2020).

Mereka antara lain dirawat di Puskesmas Patrang, Banjarsengon, juga di RS Bina Sehat.

(TribunPalu.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Pakai Telur Busuk Selama 5 Tahun Terakhir, Pabrik Snack di Lumajang Digerebek Polda Jatim

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved