Wacana Interpelasi Gubernur Sumbar Terus Bergulir, Ini Penjelasan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar

Wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terus bergulir. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, instruksi Ke

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ketua fraksi Gerindra Sumbar Hidayat 

Sementara, bagi kepala daerah sebagai evaluasi untuk menentukan kebijakan kunjungan luar negeri termasuk menggagas dan menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga.

Berikut Nama Kepala OPD Pemko Padang yang Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

Lantik Ratusan Pejabat Pemko Padang,Begini Pesan Walikota Mahyeldi Kepada Pejabat yang Baru Dilantik

"Kalau tidak mungkin rasanya, lebih baik di stop (hentikan)," tegas Hidayat.

Kembali ditegaskan Hidayat, pihaknya tidak pernah berpikir sedikitpun untuk menciderai gubernur dengan pengajuan wacana interpelasi.

"Kami tidak pernah berfikir sedikitpun mempermalukan gubernur di forum resmi. Tapi ini untuk meng-clearkan ke tengah masyarakat, bahwasanya kunjungan efektif atau tidak terhadap proses kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Sumbar," jelas Hidayat.

Jelang Malam Tahun Baru 2020, Petugas Sediakan Pos Pengamanan 24 Jam di Kawawsan Pantai Padang

Polres Padang Panjang Sebar Petugas di Lokasi Rawan Macet, Pelanggaran, dan Kecelakaan

Selain kunjungan luar negeri gubernur, Fraksi Gerindra juga menyoroti tentang kinerja BUMD Sumbar.

Kata dia, ada semacam pemikiran awal hasil pansus BUMD 2015 tentang likuidasi dua BUMD yakni PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar.

"Tentu kita ingin mengetahui secara lebih detail dan lebih komprehensif kondisinya seperti apa sekarang. Jangan-jangan asetnya 10, sekarang? Termasuk adanya penurunan aset yang berpotensi merugikan daerah. Kita tidak ingin hal tersebut terjadi," ungkap Hidayat.

Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan Jelang Pergantian Tahun

Tak hanya dua BUMD tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar juga menyoroti BUMD lain yang beroperasi dan ada penyertaan modal, tapi belum memberikan keuntungan bagi kas daerah. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved