Berita Padang Hari Ini
Peringatan Hari Ibu di Padang, Jalan Khatib Sulaiman & Jalan Jhoni Anwar Ditutup, Catat Jadwalnya
Peringatan Hari Ibu di Padang, Jalan Khatib Sulaiman & Jalan Jhoni Anwar Ditutup, Catat Jadwalnya
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Jhoni Anwar, Padang, akan ditutup pada Minggu (8/12/2019), mulai dari pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Penutupan jalan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ibu yang akan jatuh pada tanggal 22 Desember 2019.
Serangkaian kegiatan dalam peringatan ini dilaksanakan di Jalan Khatib Sulaiman.
Kegiatan yang dilaksanakan yakni gerak jalan santai dan senam sehat.
• Peringati Hari Armada, Wakil Komandan Lantamal II Padang Bacakan Amanat Kepala Staf TNI AL
Kegiatan yang diprakarsai oleh Diirektorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sumbar bekerjasama dengan Dispora Sumbar, yang dipusatkan di Jalan Khatib Sulaiman atau berada di lokasi Car Free Day (CFD).
Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya saat ditemui dikantornya mengatakan, Polda Sumbar merayakan peringatan Hari Ibu dengan melaksanakan jalan sehat keluarga.
"Kegiatan ini serentak digelar seluruh Indonesia, namun berbeda jadwal setiap daerah. Karena tergantung kapan hari CFD daerah tersebut," ungkapnya.
• Satpol PP Kota Padang akan Panggil Pihak Sekolah dan Orang Tua dari Remaja Bolos
Asril menjelaskan, bahwa kegiatan dilaksanakan di Jalan Lhatib Sulaiman, di mana biasa dilaksanakan kegiatan CFD.
Kegiatan ini rencananya dihadiri oleh Forkompimda Sumbar dan Gubernur Sumatera Barat.
"Dalam acara tersebut, selain kegiatan jalan santai, juga diadakan senam Sajojo, dengan dorprize sepeda motor," katanya.
Namun Asril menjelaskan, selama kegiatan tersebut berlangsung, jajaran Polresta Padang akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
• Transaksi Narkoba di Puskesmas, Pria di Padang Diamankan Polisi, 2 Paket Sabut Jadi Bukti
"Kendaraan yang datang dari arah Basko menuju jalan Khatib Sulaiman pada Simpang DPRD Sumbar, dialihkan ke jalan S Parman kecuali kendaraan tamu," katanya.
Selain itu, di Simpang Ulak Karang, kendaraan yang datang dari arah utara dan selatan tidak dibolehkan memasuki Jalan Jhoni Anwar, kecuali bagi kendaraan tamu VIP.
"Serta di kawasan Simpang Tinju, bagi kendaraan yang datang dari arah Siteba dan Gunung Pangilun tidak dibolehkan melewati Jalan Jhoni Anwar, kecuali bagi kendaraan tamu yang hendak menuju kantong parkir," sebutnya.
Untuk parkir kendaraan pengunjung, dijelaskannya, akan difokuskan pada satu titik yaitu di area DPRD Provinsi dan Jalan Khatib Sulaiman depan DPRD Sumbar.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Padang agar dapat mengetahui jalur pengalihan yanh dilakukan pihak Satlantas Polresta Padang selama kegiatan.(*)
