Berita Padang Hari Ini
Transaksi Narkoba di Puskesmas, Pria di Padang Diamankan Polisi, 2 Paket Sabut Jadi Bukti
Transaksi Narkoba di Puskesmas, Pria di Padang Diamankan Polisi, 2 Paket Sabut Jadi Bukti
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku diamankan saat berada di teras Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jalan Kolam Indah Raya, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pelaku yang bernama Afrizal (44) diamankan Satresnarkoba Polresta Padang pada Rabu (4/12/2019) pukul 17.00 WIB.
• Calon Pengantin Gagal Nikah di Hotel Mewah, Gara-gara Kedapatan Edarkan Sabu
Pelaku tidak berkutik saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan oleh Satresnarkoba Polresta Padang.
Kasat Satresnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, saat dilakukan penggrebekan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Saat penggerebekan, ditemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu.
"Kami menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok," ujarnya, Kamis (5/12/2019).
• UJ Simpan Sabu Dalam Sarung Tangan, Tak Tahu Calon Pembelinya Polisi yang Menyamar
Dikatakannya, pelaku diduga bandar narkoba yang sering melakukan transaksi narkoba di Teras Puskesmas Pembantu tersebut.
Dadang menyebutkan, pelaku sempat membuang barang bukti saat mengetahui kedatangan petugas.
"Kami amankan pelaku saat duduk di ruang tunggu Puskemas tersebut, setelah ditangkap dan digeledah pelalu menunjukkan barang bukti yang dibuangnya dekat tempat ia duduk," jelasnya.
Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.(*)