TRIBUNWIKI
TRIBUNWIKI: Berikut Realisasi PAD Sektor Pajak Sampai 25 November 2019
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang Alfiadi mengakatakan ada kontak perjanjian antara Wali Kota Padang dengan Sekretaris Daerah.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
7. Pajak air tanah targetan Rp 3 M realisasi Rp 675,40 juta atau 22,51 persen.
8. Pajak sarang burung walet targetan Rp 10 juta realisasi 7,5 persen atau 75 persen.
9. Pajak mineral bukan logam dan batuan targetan Rp 48 M realisasi Rp 31, 85 persen atau 66, 01 persen.
10. BPHTB realisasi Rp 166,42 M realisasi Rp 50, 69 persen atau 30,62 persen.
11.PBB targetan Rp 100 M realisasi Rp 57,69 persen atau 57,69 persen. (*)
Halaman 2 dari 2