Realisasi Pajak Kota Padang Masih 60.65 Persen, Ka Bapenda: Akibat Dinamika Politik
Realisasi pajak daerah Kota Padang sampai 25 November 2019 masih 60.65 persen atau Rp 342,38 M
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Realisasi pajak daerah Kota Padang sampai 25 November 2019 masih 60.65 persen atau Rp 342,38 M.
Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Padang Alfiandi mengatakan keterlambatan realisasi pajak ini disebabkan dinamika politik yang terjadi pada awal tahun tahun 2019.
• TRIBUNWIKI : 5 Klinik Kesehatan yang Direkomendasikan di Kota Padang
• Jadwal Bioskop Kota Padang Hari Ini, Film The Good Liar dan Kim Ji-Young Born 1982
Di antaranya pemilihan umum (Pemilu), pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemilihan DPRD maupun pemilihan wali kota.
Sehingga pendapatan pajak dari beberapa sektro retribusi pajak berkurang.
Di antaranya retribusi pajak pada baliho yang digunakan oleh para partai politik.
• Hotel Rangkayo Basa Kota Padang Sediakan Promo Menginap dan Makanan dengan Harga Khusus
• TRIBUNWIKI: Berikut Ini 4 Komunitas di Kota Padang yang Bergerak Dalam Bidang Pendidikan
"Secara nyata dominasi, pajak balio, advertising, blinord, para relakame, didominasi oleh calon Presiden, DPRD, ini sangat mengurangi.
Dikarenakan dalam peraturan baliho yang ada partai politik, kegiatan sosial, pemerintah itu tidak bisa ditarik pajak balihonya," kata Alfiandi pada Rabu (27/11/2019).
Dikatakan dengan dinamika politik tersebut ada animo masyarakan sehingga terlambat menyetor termasuk pemilihan wali kota, dan pergantian SKPD.
Penyebab keterlambatan realisasi PAD sektor pajak lainnya dikarenakan ekonomi masyarakat yang sedang lemah.
• Marquez Segera Operasi Cedera Bahu Kanannya di Barcelona, Keluhan Seusai Tampil di Motegi
• Festival Bumi 2019 Segera Berakhir, Penilaian Dewan Juri Lomba Bakal Diumumkan
Meskipun adanya keterlambatan realisasi pajak, dikatakan Bapenda Padang bisa mencapai target pajak seratur persen bahkan lebih.
"Masih ada waktu sebulan lagi dan kita bersama tim bekerja siang dan malam dor to dor untuk menarik pajak-pajak yang potensial tersebut," jelasnya.
Alfiandi juga menghimbau masyarakat kota Padang untuk segera membayar pajak sehingga program pembangunan bisa berjalan dengan lancar. (*)