Tanggap Darurat Banjir Bandang
Tanggap Darurat Banjir Bandang, Pemkab Agam Siapkan Hunian Sementara untuk Warga Terdampak
Tanggap Darurat Banjir Bandang, Pemkab Agam Siapkan Hunian Sementara untuk Warga Terdampak
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kabupaten Agam menyiapkan hunian sementara bagi warga yang terdampak banjir bandang di Jorong Gelapung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya.
Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan, ada beberapa hal yang sifatnya mendesak untuk disiapkan segera.
"Pertama, kemungkinan kita siapkan hunian sementara (huntara)," kata Trinda Farhan Satria, Jumat (22/11/2019).
Dijelaskannya, hal itu dilakukan setelah pembersihan dari material yang terbawa banjir.
• Tertimbun Akibat Banjir Bandang, Masjid di Agam Hanya Tampak Atap, Warga Numpang Salat Jumat
Tak hanya itu, berbagai instansi diminta untuk menyiapkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang.
"Dari lintas sektoral, dari dinas-dinas. Kalau Baznas kita tanggapi ini ada namanya program Agam Peduli untuk pengalokasian antisipasi bantu yang kena bencana," sebutnya.
Dijelaskannya, ada juga bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Deputinya bilang udah siapkan bantuan. Bantuan logistik banyak," sebutnya.
Bantuan juga datang dari sejumlah perusahaan, baik itu perusahaan swasta maupun milik negara atau daerah.
Dikatankannya, saat ini Pemkab Agam tengah fokus untuk melakukan pendataan dampak bencana.
• BPJS Kesehatan Area Padang Bakal Bayar Tunggakan ke RS, Dana Talangan dari Kemenkeu Cair
Ditetapkan Tanggap Darurat
Bupati Agam Indra Catri menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang Agam menjadi 15 hari.
Sebelumnya, masa tanggap darurat banjir bandang yang melanda Jorong Gelapung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam hanya ditetapkan 3 hari.
Namun, setelah melihat kondisi di lapangan, masa tanggap darurat bencana banjir bandang Agam diperpanjang jadi 15 hari.
Selama 15 hari itu, Bupati Agam meminta apa yang menjadi potensi longsor kembali terulang diselesaikan.
"Mana yang retak dan mana yang berpotensi longsor kita rontokkan betul. Dan, saya tetapkan lagi tanggap daruratnya menjadi 15 hari," sebutnya.
• Irfan Amran Terpilih Jadi Ketua Kadin Padang Setelah Kandidat Ramai-ramai Mundur
"Dengan catatan dilihat betul dan dicek betul ke lapangan. Saya maunya setelah ini tidak ada lagi longsor dan tidak ada lagi bencana," ujarnya, Jumat (22/11/2019).
Indra Catri mendapat informasi bahwa harus dilakukan penyisiran ke atas bukit yang menjadi titik awal datangnya banjir bandang.
Masa tanggap darurat tersebut ditetapkan sejak kemarin Kamis (21/14/2019).
"Selama 15 hari ke depan ini, kita tetap menyelamatkan masyarakat, disediakan dapur umum, disediakan pelayanan lainnya," ujarnya.
• Bupati Agam, Indra Catri Sebut Kerugian Akibat Banjir Bandang Ditaksir Rp 2 Miliar
Disebutkannya bahwa akan juga dilakukan penyisiran lereng-lereng.
Tebing-tebing yang berpotensi longsor akan dirontokan.
Disebutkannya bahwa untuk rehab rekontruksi akan dilakukan setelah dilakukan evakuasi menyeluruh dan dibersihkan lokasi dari material banjir bandang.(*)