Banjir Bandang
BPBD Kabupaten Agam: Nagari Tanjung Sani Rentan Terhadap Pergerakan Tanah dan Masuk Zona Merah
BPBD Kabupatem Agam sebut lokasi yang dilanda banjir bandang termasuk zona merah di Jorong Jorong Gelapung, Kenagarian Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
"Namun, yang sudah disiapkan rumah yaitu sebanyak 113 unit rumah. Dan dari 113 unit rumah tersebut sudah dimiliki dan dihuni," sebutnya.
• Total Kerugian Banjir Bandang Tanjung Raya, Kabupaten Agam Mencapai Satu Miliar, Dua Rumah Hanyut
• Banjir Bandang Agam - Hujan Guyur Agam Sumbar Sejak Pukul 16.00 WIB hingga Pukul 01.00 WIB
Dikatakannya bahwa masyarakat yang sudah pindah masih suka bolak-balik ke Danau, karena mata pencahariannya di danau.
Begitu juga pada saat panen, masyarakat tetap kembali dan tinggal pada lokasi pertama.
"Programnya pemindahan warga mulai dari tahun 2013 sampai 2015. Penetapan zona merah sejak tahun 2010, setelah pasca gempa 2009. Kita tetap melalukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar sini untuk bagaimana dia mau menempati rumah yang telah disediakan ini," katanya.
Dalam pemindahan warga tersebut yang masih terkendala, ia perlu peran tokoh masyarakat dan peran ninik mamak, aparat kecematan. (*)