Mayat Bayi Hilang
PPID RSUP M Djamil Padang : Pasien Meninggal, Jika tidak Ada Uang, Itu Cukup Ada Jaminan KTP
Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang angkat bicara menyusul kabar adanya mayat bayi di kamar jenazah R

Meski Ada Tunggakan Biaya, Pasien Meninggal di RSUP M Djamil Boleh Pulang. Asalkan Mengurus Administrasi dan Memberikan Jaminan KTP
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang angkat bicara menyusul kabar adanya mayat bayi di kamar jenazah RSUP M Djamil Padang, hilang pada Selasa (19/11/2019).
Mayat bayi atas nama Ramadhan Khalif Putra yang baru berusia 6 bulan semula kabarnya hilang sesaat orangtua mengurus administrasi kepulangan jenazah.
Belakang diketahui, bahwa mayat bayi tersebut dibawa oleh sejumlah driver ojek online.
Video mayat bayi dilarikan oleh sejumlah driver ojol viral di media sosial Instagram.
Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustafianof, mengatakan bahwa di M Djamil Padang jika ada yang meninggal dunia harus menunggu selama dua jam terlebih dahulu.
Menurutnya, seusai proses mengurus administrasi tuntas baru diperbolehkan pulang.
"Itu untuk memastikan, nanti kalau terjadi mati suri bagaimana?," ungkap Gustafianof Selasa (19/11/2019).
Gustafianof mengatakan saat orangtua bayi tersebut sedang mengurus administrasi kepulangan jenazah anaknya, diduga sejumlah oknum Ojol yang membawa jenazah tersebut ke rumah duka.
"Tanpa sepengetahuan orangtua dan paman pasien yang sedang mengurus administrasi tadi," ungkap Gustafianof.
Gustafianof membantah bahwa pihak M Djamil Padang menelantarkan jenazah bayi tersebut karena masalah tunggukan biaya perawatan.
"Jika pasien meninggal, jika tidak ada uang, itu cukup ada jaminan saja, jaminannya cuma KTP saja, untuk administrasi," jelas Gustafianof.
Gustafianof menduga bahwa driver Ojol yang membawa jenazah bayi tersebut belum memahami prosedur jaminan tersebut, sehingga membawa pulang jenazah tanpa sepengetahuan orangtua dan pihak rumah sakit.
"Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi," harap Gustafianof. (*)