Mayat Bayi Hilang
Mayat Bayi yang Hilang di RSUP M Djamil Padang Diduga Dilarikan Driver Ojol, Berawal Info Viral
Mayat bayi yang hilang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, diduga dilarikan oleh sejumlah driver ojek online.
Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM - Mayat bayi yang hilang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, diduga dilarikan oleh sejumlah driver ojek online.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/11/2019) siang.
Mayat tersebut atas nama Ramadhan Khalif Putra yang berusia 6 bulan.
Video mayat bayi dilarikan oleh sejumlah driver ojol viral di media sosial Instagram.
• BREAKING NEWS: Mayat Bayi Hilang di RSUP M Djamil Padang saat Orangtua Urus Administrasi
Salah satunya, video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @reporter.minang.
"MEMIRISKAN, DARI RSUP M DJAMIL PADANG, JASAD BAYI PASANGAN KELUARGA MISKIN TERPAKSA DIBAWA DENGAN PAKSA OLEH DRIVER OJEK ONLINE. KABARNYA SEMPAT ADA MISKOMUNIKASI ANTARA PIHAK RUMAH SAKIT DAN KELUARGA TERKAIT PROSES ADMINISTRASI TAGIHAN YANG MENCAPAI RP25 JUTA," tulis akun tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah sepeda motor yang dinaiki oleh dua pria yang mengenakan jaket driver ojol membbawa bayi itu keluar dari rumah sakit.
• Lihat Spesifikasi Oppo A5s Tawarkan Fitur Game Space, Harga Berkisar Satu Jutaan, Cek Selengkapnya
Para driver ojol lainnya tampak berlarian mengawal kendaraan itu keluar dari rumah sakit.
"Rumahnyo dima bg? Jan sampai satpam macian (Rumahnya di mana bang? Jangan sampai satpam menghalangi," kata seseorang dalam video itu.
Diduga, para driver ojol melarikan mayat bayi tersebut karena info viral yang menyebutkan, mayat bayi ditahan karena piutang yang belum dilunasi keluarga ke rumah sakit.
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi atas nama Ramadhan Khalif Putra yang berusia 6 bulan tersebut hilang, ketika orangtua mengurus surat administrasi kepulangan jenazah.
Yani, orangtua mayat bayi, terlihat bingung setelah mengetahui jenazah anaknya tak lagi berada di kamar mayat.
Hal tersebut membuat Yani bingung, karena ia tidak tahu soal kejadian tersebut.
• Hari Toilet Sedunia Diperingati Pada 19 November, Membangkitkan Kesadaran Mengenai Isu Sanitasi
“Kami tidak tahu, soalnya kami sedang mengurus surat-surat ini di lantai empat,” ujar Yani saat ditemui TribunPadang.com di RSUP M Djamil Padang.
Dia tidak tahu siapa yang membawa jenazah tersebut.
Sebelumnya sempat beredar di media sosial WhatsApp, screnshoot chat yang menyebutkan bahwa, keluarga tidak bisa membawa pulang jenazah bayi karena keluarga memiliki piutang kepada pihak rumah sakit.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun, telah berpulang adik/anak saudara kita dgn
Nama: Muhamad Khalif Putra
Umur: 6 bulan
Penyakit: kelenjer getah bening
DAN SEKARANG PIHAK KELUARGA tidak bisa membawa jenazah alm pylang untuk di kebumikan..karena pihak keluarga punya hitang biaya selama perawatan di rs m jamild sebesar 24 juta lebih,” tulis pesan yang tersebar.
• Kuli Bangunan Kaget Terima Surat Tagihan Pajak Mobil Rolls Royce Phantom Harga Rp 20 Miliar
Pesan tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup WhatsApp wartawan.
Diduga, atas pesan tersebut sejumlah orang berinisiatif untuk membawa mayat bayi untuk keluar dari rumah sakit.
Namun, Yani sebagai orangtua mayat bayi mengaku telah selesai mengurus surat kepulangan jenazah.
Pihak rumah sakit, kata dia, tidak keberatan untuk membawa jenazah bayi pulang, meski pihaknya berutang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, telah membantu dan mempermudah mengurus mengeluarkan anak saya," katanya.

Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi, Yani meminta maaf kepada pihak RSUP M Djamil.
"Kami sebagai pihak keluarga meminta maaf, kalau ada hal yang tidak menyenangkan hati dari pihak rumah sakit," katanya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustafianof membantah bahwa telah menahan jenazah bayi atas nama Ramadhan Khalif Putra.
“Bayi yang ditahan di rumah sakit, itu tidak benar,” ujarnya kepada TribunPadang.com.
Sebenarnya, kata dia, pasien yang meninggal dunia di rumah sakit itu, butuh waktu 2 jam untuk memastikan betul-betul meninggal.
• Kata Kadiv Humas Polri Soal Pencopotan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dari Jabatannya
“Kalau mati suri bagaimana?” ujar dia.
Barulah kemudian pihak keluarga melakukan pengurusan administrasi.
Saat orangtua mengurus administrasi, kata Gustafianof, mayat bayi tersebut dibawa oleh sejumlah orang.
“Di kamar mayat, ada yang menunggui rekan-rekan ojek online. Tiba-tiba mereka bawa pulang ke rumah (duka), tanpa sepengetahuan orangtua,” ujarnya.(*)