Mayat Bayi Hilang
Dibawa Kabur Driver Ojol, RSUP M Djamil Padang Bantah Tahan Mayat Bayi, ‘Kalau Mati Suri Bagaimana?’
Pihak RSUP M Djamil Padang angkat bicara mengenai mayat bayi yang dibawa kabur oleh para driver ojol pada Selasa (19/11/2019).
Penulis: Debi Gunawan | Editor: Saridal Maijar
"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, telah membantu dan mempermudah mengurus mengeluarkan anak saya," katanya.
Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi, Yani meminta maaf kepada pihak RSUP M Djamil.
"Kami sebagai pihak keluarga meminta maaf, kalau ada hal yang tidak menyenangkan hati dari pihak rumah sakit," katanya.

• Penjelasan Dirut RSUP M Djamil Padang soal Mayat Bayi Dibawa Paksa Driver Ojol, Karena Tertahan?
Alasan driver ojol
Nanda, Ketua Komunitas Driver Urang Minang yang juga ikut saat membawa jenazah bayi mengungkapkan alasan membawa kabur jenazah bayi tersebut.
Ia mengungkapkan, dari pukul 9.00 WIB, sudah membantu pihak keluarga untuk mengurus administrasi kepulangan jenazah Ramadhan Khalif Putra.
"Kami diopor kian ke mari, tidak tahu ujung masalahnya, buat selanjutnya Dedek Alif (Ramadhan Khalif Putra) kami ambil paksa buat dibawa ke rumah duka," jelasnya saat berada di rumah duka.
Dia beralasan karena jenazah sudah sekitar empat jam lebih di sana.
Ia mengatakan, jasad Ramadhan Khalif Putra tertahan di RSUP M Djamil Padang karena terbentur biaya.
"Karena umum, tidak BPJS, jadi untuk mengeluarkannya butuh biaya sekitar 25 juta rupiah," jelasnya.
• PPID RSUP M Djamil Padang : Pasien Meninggal, Jika tidak Ada Uang, Itu Cukup Ada Jaminan KTP
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan mereka sebagai bentuk solidaritas karena ayah dari jenazah merupakan driver ojol.
Selain itu, Wardiansyah yang juga merupakan driver ojol mengatakan, bahwa penjemputan tersebut akibat ketidakmengertian mereka tentang aturan yang ada di rumah sakit.
"Karena minimnya informasi, inilah langkah yang kami ambil sebagai manusia," jelasnya.
Ia mengaku sebelumnya telah melakukan penggalangan dana untuk pengobatan Ramadhan Khalif Putra.(*)