Blanko e-KTP Kosong, KPSDM Padang sebut Daftar CPNS Bisa Menggunakan Suket

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa menggunakan surat keterangan (suket). Suket dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Tayang:
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Antrean Pengambilan Suket Di Disdukcapil Padang pada Selasa (19/11/2019) 

"Saya mengurusnya sejak pagi, dapat suket ini guna sama sepeti KTP.

Gimana lagi, semua orang di seluruh Indonesia menggunakan ini," ungkapnya.

Menurutnya e-KTP bisa dibawa dengan tas kecil, dimasukan kedalam tas.

Sedangkan suket harus dibawa dengan map   ukuran kertas.

"Kalau ini ribet juga. Setiap enam bulan juga harus diperbaharui," ungkapnya. (*)

Foto: Antrian pengambilan suket di Disdukcapil Padang pada Selasa (19/11/2019)/ Rima Kurniati

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved