Mayat Bayi Hilang
Alasan Para Driver Ojol Bawa Paksa Mayat Bayi dari RSUP M Djamil Padang: Kami Diopor Kian ke Mari
Sejumlah driver ojek online dari berbagai komunitas di Padang membawa paksa jenazah bayi yang tengah berada di kamar mayat RSUP M Djamil Padang, Selas
Penulis: Debi Gunawan | Editor: Saridal Maijar
Pihak rumah sakit, kata dia, tidak keberatan untuk membawa jenazah bayi pulang, meski pihaknya berutang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, telah membantu dan mempermudah mengurus mengeluarkan anak saya," katanya.
Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi, Yani meminta maaf kepada pihak RSUP M Djamil.
"Kami sebagai pihak keluarga meminta maaf, kalau ada hal yang tidak menyenangkan hati dari pihak rumah sakit," katanya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustafianof membantah bahwa telah menahan jenazah bayi atas nama Ramadhan Khalif Putra.
• Teluk Bayur hingga Terminal Anak Air Segera Dilalui Trans Padang, 10 Armada Siap Beroperasi
“Bayi yang ditahan di rumah sakit, itu tidak benar,” ujarnya kepada TribunPadang.com.
Sebenarnya, kata dia, pasien yang meninggal dunia di rumah sakit itu, butuh waktu 2 jam untuk memastikan betul-betul meninggal.
“Kalau mati suri bagaimana?” ujar dia.
Barulah kemudian pihak keluarga melakukan pengurusan administrasi.
Penjelasan Dirut RSUP M Djamil
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf angkat bicara.
Dia membantah bahwa pihak rumah sakit menahan mayat bayi untuk dibawa pulang karena piutang.
“Setiap yang meninggal di rumah sakit ini ada prosedurnya dan aturannya," kata Dr Yusirwan Yusuf, Selasa (19/11/2019).

Dia mengatakan, persoalan terjadi seolah pihak rumah sakit menahan mayat bayi karena keluarga tidak membayar biaya perawatan.
“Rumah Sakit M Djamil ini adalah milik pemerintah. Gak ada istilahnya orang yang tertahan gara-gara tidak bayar," katanya.