Satpol PP Amankan Lapak PKL di Pantai Padang yang Jualan Siang Hari, Silahkan Berjualan di Sore Hari

Sebelumnya sudah diberitahukan kepada pedagang bahwa dilarang untuk berjualan di pagi hingga siang

Penulis: Debi Gunawan | Editor: afrizal
istimewa
Satpol PP Amankan Lapak PKL di Pantai Padang yang Jualan Siang Hari, Silahkan Berjualan di Sore Hari 

Satpol PP Amankan Lapak PKL di Pantai Padang yang Jualan Siang Hari, Silahkan Berjualan di Sore Hari

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Satpol PP bersama Dinas Pariwisata Kota Padang mengamankan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang, Senin (18/11/2019).

Lapak-lapak yang diamankan tersebut berada dari Pantai Padang Tugu IORA sampai Pantai Muaro Lasak.

Dalam penertiban tersebut diduga PKL menyalahi aturan dan membandel dari kebijakan yang diberikan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang.

Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kota Padang Andre Al Gamar mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah diberitahukan kepada pedagang bahwa dilarang untuk berjualan di pagi hingga siang.

Berpakaian Seksi, 7 Wanita Pemandu Karaoke di Padang Diamankan, Kasatpol PP: Memancing Musibah

Berita Populer Padang- Jadwal Bioskop Hari Ini,Razia Satpol PP Padang Temukan Kondom,Ramalan Zodiak

"Silahkan berjualan di sore hari dan jaga kebersihan dan tidak meninggalkan lapak serta gerobaknya," ungkap Andre Al Gamar.

Kasat Pol PP melalui Erios Rahman mengatakan kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan guna menjaga keindahan Pantai Padang yang semakin bagus.

Satpol PP Amankan Lapak PKL di Pantai Padang yang Jualan Siang Hari, Silahkan Berjualan di Sore Hari
Satpol PP Amankan Lapak PKL di Pantai Padang yang Jualan Siang Hari, Silahkan Berjualan di Sore Hari (istimewa)

"Kita berharap kepada PKL agar mematuhi komitmen, dengan tidak berdagang di siangnya serta tidak meninggalkan lapak-lapaknya.

Jika hal tersebut tidak di indahkan terpaksa petugas memberikan sanksi dengan penyitaan," jelas Erios Rahman.

Dari penertiban tersebut sejumlah meja, kursi, serta payung pedagang diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Dan sebagian dipindahkan ke rumah pedagang yang bersangkutan.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved