Berita Solok Selatan Hari Ini
CPNS 2019 di Solok Selatan, Difabel Tak Bisa Lamar Jadi Guru SD, Begini Penjelasan BKPSDM
Formasi CPNS 2019 untuk guru SD di Solok Selatan yang tak tersedia untuk difabel atau penyandang disabilitas, menjadi sorotan Ombudsman Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Formasi CPNS 2019 untuk guru SD di Solok Selatan yang tak tersedia untuk difabel atau penyandang disabilitas, menjadi sorotan Ombudsman Sumbar.
Bahkan, Ombudsman Sumbar menilai bahwa penyelenggaran CPNS 2019 di Solok Selatan bermasalah.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur (Kabid PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi, angkat bicara.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan penerimaan CPNS 2019 sesuai dengan Permenpan RB No 23 tahun 2019.
• Tak Ada Formasi Guru SD untuk Difabel, Ombudsman Sebut Penerimaan CPNS di Solok Selatan Bermasalah
Dalam peraturan tersebut, tertera bahwa kabupaten dan kota dapat mengisi formasi disabilitas minimal dua persen dari kuota yang diterima dari Kemenpan RB.
"Itu sudah kami ikuti. Untuk kewajiban, formasi khusus disabilitas sudah kami penuhi 2 persen dari total formasi," ungkap Admi Zulkhairi.
Admi Zulkhairi menyebutkan, pada penerimaan CPNS 2019 rata-rata guru yang diusulkan penempatannya di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
• PADANG - Ecobrick di Permindo Night Market Padang| Berita CPNS Padang Butuh 195 S1-PGSD
"Untuk formasi guru SD, memang sebagian besar daerah terpencil. Dan itu, rata kondisi infrastrukturnya, sesuai informasi dari Dinas Pendidikan tidak menunjang untuk disabilitas dan tidak ramah disabilitas," jelasnya.
"Makanya kami tidak menerima disabilitas untuk daerah tersebut," sambungnya.
Dia mengakui, kondisi infrastruktur Solok Selatan dan daerah-daerah terpencil tidak memadai.
Hal itu membuat pihaknya khawatir, kondisi tersebut menghambat tugas ASN yang nanti ditempatkan di Solok Selatan.
• SUMBAR - Berita CPNS Sumbar 2019, Formasi dan Syarat| Simpan Sabu Dalam Sarung Tangan
Admi Zulkhairi menegaskan kembali, pihaknya tidak mengisi formasi guru SD untuk disabilitas bukan karena pihaknya alergi.
Dia meminta, Ombudsman tidak hanya melihat ke Solok Selatan saja, namun lihat juga ke kabupaten dan kota lain.
"Bisa dilihat juga kabupaten dan kota lain, ada nggak guru-guru disabilitas di kabupaten dan kota lain? Kita bandingkan juga, jangan hanya di Solok Selatan saja," sebutnya.