CPNS Sumbar

UPDATE Formasi CPNS Sumatera Barat, BKD Sebut Ada Revisi Formasi di Sumbar, Pengumuman 15 November

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar mengatakan alasan penundaan karena masih ada revisi ke Menpan atau BKN tentang formasi

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Info Terbaru CPNS 2019. UPDATE Formasi CPNS Sumatera Barat, BKD Sebut Ada Revisi Formasi di Sumbar, Pengumuman 15 November 

Prosedur pendaftaran

Melansir pariamankota.go.id, inilah tata cara pendaftaran CPNS Kota Pariaman 2019 yang perlu diperhatikan calon pelamar

1. Calon pelamar seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2019 melakukan pendaftaran secara online ke laman Portal SSCN 2019 https://sscn.bkn.go.id;

2. Pada saat pendaftaran secara online, calon pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan / instruksi / pemberitahuan / peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;

3. Calon pelamar seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2019 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif / berlaku;

4. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN 2019, dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah
ditentukan dalam pengumuman;

5. Saat akan melakukan pendaftaran online, calon pelamar wajib mempersiapkan KTP Asli, Surat lamaran tulis tangan yang sudah ditandatangani dan bermaterai 6000, Ijazah Asli, Transkrip Nilai asli, Pas foto, Surat Tanda Registrasi (STR) Asli untuk pelamar jabatan tenaga kesehatan, Ijin Penyetaraan yang dikeluarkan DIKTI bagi Pelamar lulusan Luar Negeri, dan Scan Akreditasi Program Studi pada saat kelulusan;

6. Semua informasi atau data yang diisikan dalam Portal SSCN 2019 harus berdasarkan dokumen asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak
dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;

7. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk
pelamar, bukan menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pariaman;

8. Setelah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCN 2019, selanjutnya pelamar harus mencetak Kartu lnformasi Akun sebagai bukti pendaftaran ke Portal SSCN 2019. Simpan Kartu tersebut dengan baik;

9. Setelah pelamar berhasil mendaftar, silahkan Login ke https://sscn.bkn.go.id, kemudian masukan Nomor lnduk Kependudukan dan Password yang telah di daftarkan, lalu akan tampil halaman FORM BIODATA PESERTA;

10. Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran lnstansi/Daerah yang dituju;

11. Pilih jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh lnstansi / Daerah. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di Pengumuman;

12. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di lnstansi / Daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) periode;

13. Khusus Pelamar Formasi Jabatan Analis Data dan Informasi untuk Penempatan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) harus mampu membuat Aplikasi berbasis Web dan atau Android. Untuk
membuktikannya saat melamar melampirkan portpolio Pemprograman Aplikasi. Dibuktikan dengan melampirkan portofolio pengembangan aplikasi berbasis web / android (bukan tugas akhir)
14. Pelamar mengirimkan Surat lamaran Asli tulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- beserta lampiran antar lain Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Ijazah, Fotocopy Transkrip nilai yang telah dilegalisir, Fotocopy STR (untuk Tenaga Kesehatan), Fotocopy Ijin Penyetaraan (untuk Tamatan Luar Negeri), Pas Foto, Akreditasi Program Studi, Keterangan Disabilitas (Untuk Pelamar Disabilitas) dan Portpolio (untuk Fomasi jabatan Analis data dan Informasi Penempatan BKPSDM) sebanyak 1 (satu) rangkap di dalam Amplop dan dikirim ke Pemerintah Kota Pariaman PO BOX 44 Pariaman.

15. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;

16. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCN 2019, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran melalui laman https://sscn.bkn.go.id;

17. lnformasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2019 dapat dilihat atau diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id/alur

18. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, http://pariamankota.go.id/ dan https://esdm.pariamankota.go.id dan media lainnya;

19. Peserta P1/TL pada Seleksi CPNS Tahun 2018 dapat mendaftar dan mengikuti seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS
Tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan, baik pada instansi yang sama ataupun instansi yang tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS Tahun 2018, dengan ketentuan :

- Jika pelamar P1/TL 2018 menyatakan tidak ikut SKD 2019, maka nilai
SKD yang diambil adalah nilai SKD 2018. (tetap datang ke lokasi ujian
SKD dan mengisi daftar hadir)

- Jika pelamar P1/TL menyatakan ikut ujian SKD 2019, maka nilai SKD
yang diambil adalah nilai SKD yang tertinggi antara SKD 2018 atau
SKD 2019. 

- Jika pelamar P1/TL menyatakan ikut SKD 2019, namun yang
bersangkutan tidak hadir pada saat ujian SKD 2019, maka yang
bersangkutan dinyatakan gugur

Link Rincian Formasi CPNS Kota Pariaman 2019 KLIK di SINI

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved