Berita Padang Hari Ini
1 Kg Ganja Kering Disita Polsek Lubeg Padang, Diamankan dari Buruh yang Nyambi jadi Kurir
Polsek Lubuk Begalung amankan pelaku tindak pidana narkoba dengan barang bukti ganja kering kurang lebih seberat 1 kilogram.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Lubuk Begalung ( Lubeg) amankan pelaku tindak pidana narkoba dengan barang bukti ganja kering kurang lebih seberat 1 kilogram.
Polsek Lubug Begalung mengamankan barang haram tersebut dari Y alias Ucok (40) pada Kamis (31/10/2019) dini hari.
Kapolsek Lubeg, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, pelaku diketahui ada seorang bandar atau pengedar dari masyarakat.
Dikatakannya, berdasarkan dari hasil informasi masyarakat tersebut, jajaran Polsek Lubeg langsung bergerak menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
• Diduga Sabu Masuk ke Lapas Muaro dari Pengunjung atau Pelemparan dari Balik Pagar Tembok
"Akhirnya diketahui, ganja tersebut didapat dari seseorang yang dicurigai sebagai pengedar ganja dan merupakan warga Kecamatan Bungus," sebutnya, Jumat (1/11/2019).
Untuk memancing tersangka, personel polisi akhirnya menyamar sebagai pembeli ganja kepada tersangka Ucok.
Dikatakannya, dengan melakukan penyamaran, pihaknya dapat mengamankan pelaku yang berada di kawasan Kecamatan Bungus.
"Barang bukti yang kita amankan adalah satu paket besar narkoba jenis ganja kering kurang lebih seberat 1 kilogram," ujarnya.
• Jual 1500 Kaus dalam 52 Menit, Thanksinsomnia Clothing Line dan Erigo Diganjar Rekor MURI
Ia juga menjelaskan, bahwa mengamankan satu unit HP yang digunakan oleh pelaku dalam bertransaksi menjual ganja kering.
"Saat diamanakan, pelaku tidak sempat melakukan perlawanan. Dan, pelaku bekerja sebagi buruh harian," katanya.
Andi menjelaskan, dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut belum diketahui, dan masih ditelusurinya.
"Untuk saat ini diketahui bahwa yang bersangkutan adalah kurir, namun akan kita kembangkan," katanya.
Tersangka akan dikenakan Pasal 153 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Sampah Bertebaran di Bibir Pantai Muaro Lasak Kota Padang, Nurul Memilah Botol Bekas untuk Dijual |
![]() |
---|
Anak Tiri di Padang Dapati Orangtua, Sudah tak Bernyawa di Ruang Tamu: Saksi Hendak Antarkan Nasi |
![]() |
---|
Pencuri Senapan Angin Dijemput di Rumahnya, Polisi: Pelaku Baru Bebas, dari Rutan Kelas IIB Padang |
![]() |
---|
Tim Satpol PP Padang Tertibkan Pak Ogah, Mursalim: Telah Berulang Kali Diingatkan |
![]() |
---|
Ketua AJI Padang Sebut Peserta Antusias, Ikuti Pelatihan Kesetaraan Gender, dan Keamanan Jurnalis |
![]() |
---|