Berita Padang Hari Ini
Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti yang Telah Disidangkan, Sabu hingga Kosmetik Dibakar
Barang bukti (BB) perkara yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Padang terhitung sejak Oktober 2018 hingga Oktober 2019 dimusnahkan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Barang bukti (BB) perkara yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Padang terhitung sejak Oktober 2018 hingga Oktober 2019 dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan kendaraan alat berat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (29/10/2019).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes menyebutkan, dalam pemusnahan BB kali ini terdiri dari 3 jenis tindak pindana.
• Bawaslu Award 2019, Bawaslu Sumbar Terbaik Pertama Kategori Tata Kelola SDM se Indonesia
Di antaranya narkotika berupa ganja dan sabu yang disita semenjak 2018 hingga 2019 dari sebanyak 96 perkara.
Selanjutnya minuman beralkohol oplosan 1 perkara.
Kosmetik yang tidak sesuai dengan SNI atau melanggar Undang-undang kesehatan dengan 4 perkara.
"Sesuai komitmen, barang bukti ini hari ini kita musnahkan dengan dibakar secara bersama-sama," tambahnya .
Pada pemusnahan ini turut hadir Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Padang, Didi Aryadi.
• Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto Jadi Warisan Dunia, Gubernur Terima Sertifikat Asli Penetapan
Didi Aryadi mengatakan, dirinya atas nama Pemerintah Kota Padang berterima kasih telah dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut.
Lanjutnya, pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya dan bentuk kontribusi untuk menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman barang-barang terlarang tersebut.
"Di mana kali ini dimusnahkan ada sabu-sabu, ganja, minuman beralkohol yang memang nyatanya tidak sesuai falsafah kita di Ranah Minang yakni Adat Basandi Syara'-Syara' Basandi Kitabullah.
• VIDEO: Sinopsis Ishq Mein Marjawan Episode 101 Rabu 30 Oktober 2019 di ANTV, Deep Selamatkan Arohi
Kita tentu tidak ingin barang-barang ilegal beredar di tengah masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda kita," kata Didi.
Didi mengatakan, Pemko Padang melalui OPD terkait bekerja sama dengan beberapa pihak akan lebih menggiatkan razia secara optimal ke sejumlah tempat.
Dikatakan untuk pencegahan yang dilakukan berbasiskan masyarakat, mulai dari melakukan sosialisasi melalui RT, RW dan kelurahan.
• VIDEO: Sinopsis SILSILA Rabu 30 Oktober 2019 Episode 79 di ANTV, Rohan Jadi Pahlawannya Mishti
"Semoga dengan melibatkan peran serta masyarakat kita dapat mencegah jal-hal yang tidak diingini di kota ini.
Untuk itu ke depan kita berharap agar upaya yang kita lakukan sejauh ini baik itu peredaran narkoba, miras, kenakalan remaja, judi dan penyakit masyarakat lainnya bisa dicegah secara lebih optimal lagi.
Tentu semua itu sangat memerlukan dukungan semua pihak dan warga Kota Padang," tambahnya.(*)