Berita Padang Hari Ini
Pemohon SIM yang Bingung tentang Tes Psikologi dan Beli Dompet, Silakan! Adukan ke Ombudsman
Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman mengemukakan bahwa pihaknya selama ini selalu terbuka
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman mengemukakan bahwa pihaknya selama ini selalu terbuka dalam menerima laporan masyarakat secara langsung.
Menurut Yunesa Rahman, pihaknya juga senantiasa berupaya untuk mengoptimalkan fungsi Ombudsman dalam menerima dan memverifikasi data serta laporan masyarakat berkelanjutan.
"Jadi mulai hari ini (Rabu 23/10/2019) Ombudsman dari Sumatera Barat membuka stand pengaduan di Poresta Padang khususnya pengurusan SIM," ujar Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sumbar,Yunesa Rahman, di Padang kemarin.
Yunesa Rahman menjelaskan bahwa menerima laporan masyarakat langsung, dan mengoptimalkan fungsi Ombudsman dalam menerima dan memverifikasi laporan masyrakat.
"Bisa jadi ada masyarakat yang mengeluhkan layanan SIM," kata Yunesa Rahman.
Yunesa Rahman menjelaskan akan menyelesaikannya dengan penyelenggara layanan publik.
"Hari ini (Rabu kemarin-red) merupakan hari pertama dan akan berlanjut ke Imigrasi dalam pengurusan paspor, lalu ke pertanahan dalam pengurusan sertifikat tanah, dan masuk ke RSUP M Djamil Padang," sebut Yunesa Rahman.
Yunesa Rahman menjelaskan bahwa pengurusan SIM di Polresta Padang hingga kini masih relatif normal.
Namun begitu, katanya memang ada satu orang yang hendak berkonsultasi khususnya, tentang tes Psikologi.
"Masyarakat menanyakan ada biaya sekitar 150 ribu, tapi tidak ada tesnya, tapi ada sertifikat dan tanda terima," ujar Yunesa Rahman.
Dijelaskannya akibatnya masyarakat bertanya-tanya apakah hubungannya.
• POPULER PADANG - Kisah Inspiratif Syafriadi yang Kedua Kakinya Diamputasi| Trans Padang Koridor IV
• POPULER SUMBAR - Berturut-turut Mentawai Diguncang Gempa| Ada Bayi Ditemukan di Tepi Jalan
"Terkait tes Psikologi, kami sedang melakukan kajian-kajian terkait tes Psikologi tersebut," kata Yunesa Rahman.
Yunesa Rahman menyebutkan bahwa tes Psikologi tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, melainkan bukan oleh Polresta Padang.
"Kami nanti akan pelajari, apakah ada standar dan dasar hukumnya darimana datangnya biaya Rp 150 ribu tersebut, dan adakah aturannya," ungkap Yunesa Rahman.