Berita Padang Hari Ini

Pertamina Salurkan 26.800 Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Padang Per Hari, Diklaim Meningkat 9,7 Persen

Pertamina mengklaim telah meningkatkan penyaluran gas elpiji 3 kilogram di Kota Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gas elpiji 3 kilogram 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pertamina mengklaim telah meningkatkan penyaluran gas elpiji 3 kilogram di Kota Padang.

Hal itu dikatakan Unit Manager Comm Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M Roby Hervindo pada Selasa (15/10/2019).

Dikatakan Roby Hervindo, sekitar 26.800 tabung gas elpiji 3 kilogram disalurkan per hari selama 1-14 Oktober 2019.

Ungkap Penyebab Gas Elpiji 3 Kg Langka, Wagub Sumbar Nasrul Abit: Jangan Ambil Hak Rakyat

Jumlah ini meningkat 9,7 persen dibanding September 2019 dengan rata-rata 24.460 tabung gas elpiji 3 kilogram disalurkan per harinya.

Selain itu, pasca kendala operasional di Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) pada Sabtu (5/10/2019), SPPBE juga telah menambah jam operasional hingga pkl. 20.00 malam.

Serta pada Minggu tetap dilakukan penyaluran ke pangkalan-pangkalan.

"Sebanyak 26.880 tabung Elpiji 3 Kg tambahan sudah digelontorkan kepada 24 agen elpiji yang berada di Kota Padang pada Minggu (13/10/2019)," ujarnya.

68 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terjaring Sidak dari 10 Titik Pangkalan dan Pengecer di Kota Padang

Selanjutnya mulai Rabu (26/10/2019), juga akan diberikan penambahan elpiji sebanyak 26.880 tabung.

Dengan penyaluran ekstra ini, menambah konsumsi normal mingguan Kota Padang sebesar 147 ribu tabung.

Masyarakat Kota Padang diharapkannya membeli gas elpiji 3 kilogram ke pangkalan resmi dengan harga HET.

"Harap bersabar, di beberapa pangkalan pasokannya mungkin tiba siang atau sore hari. Namun stok tersedia," tambah Roby.

lebih lanjutnya, pertamina juga mengetatkan pengawasan pada pangkalan sehingga gas elpiji 3 kilogram tersalurkan sesuai ketentuan.

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram, Dinas Perdagangan Panggil Pangkalan yang Melanggar Aturan

Satu pangkalan di daerah Rawang yang terbukti menyalurkan elpiji ke rumah makan, telah dikenakan sanksi.

Menurutnya Pertamina juga telah berkordinasi dengan instansi pemerintah serta aparat dan akan terus dilakukan.

“Apabila warga menemukan pangkalan yang melanggar aturan, silakan laporkan pada kami melalui saluran telepon Pertamina 135.

Begitu juga warga yang memerlukan informasi alamat pangkalan di wilayahnya, silakan telepon. Kami akan ditindaklanjuti," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved