Ombudsman RI Teken MoU Optimalkan Pelayanan Publik Bersama Pemprov Sumbar,Pemkab Tanah Datar dan UNP

Ombudsman RI meneken memorandum of understanding (MoU) dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik.MoU dilakukan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
MoU Ombudsman dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Pemkab Tanah Datar, dan Universitas Negeri Padang, Senin (14/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman RI meneken memorandum of understanding (MoU) dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik.

MoU dilakukan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Pemkab Tanah Datar, dan Universitas Negeri Padang, Senin (14/10/2019).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan ada banyak yang sudah dilakukan Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik.

Semarak Pekan Pelayanan Publik Sambut Hari Jadi Ke-7 Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Audiensi, Koalisi Perempuan Indonesia dan Ombudsman Sumbar Kritisi BPJS Kesehatan

Dimulai dengan adanya tiga orang asisten dengan satu pimpinan perwakilan, jumlah insan Ombudsman menjadi 14 orang.

Selama 7 tahun berkiprah, kata Yefri Heriani, Ombudsman selalu berusaha melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait maladministrasi pelayanan publik.

"Akhir-akhir ini, laporan maladministasi yang dilaporkan ke Ombudsman nyaris 300 per tahunnya.

Hal ini bukan berarti pelayanan publik semakin memburuk, melainkan masyarakat menyadari hak-haknya dan mereka mau pelayanan publik semakin berkualitas," jelas Yefri Heriani.

Ombudsman Sumbar Hadir di Transmart Padang, Warga Bisa Adukan Maladministrasi Pelayanan Publik

BREAKING NEWS - Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria Datang Memenuhi Panggilan Kedua Ombudsman

Dijelaskan, Yefri Heriani, secara umum ada lima institusi yang sering dilaporkan ke Ombudsman.

Utamanya terkait isu kepegawaian, kependidikan, layanan pertanahan, kepolisian, dan layanan infrastruktur yang sering diskriminatif terhadap disabilitas.

Menurut Yefri Heriani, pelayanan publik di Sumbar meningkat dan sudah masuk zona hijau. Demikian juga kabupaten/kota.

Artinya telah tersedia standar layanan publik yang cukup baik, kejelasan waktu, prasayarat dan prosedurnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Resmi Dilantik Ketua Ombudsman RI

BERITA POPULER SUMBAR - Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan dan Truk Kontra Bus Yoanda Prima

"Tanah Datar masuk zona hijau pada 2017 dan masuk tiga besar nasional 2019. Ombudsman melakukan penilaian beberapa kota di antaranya Mentawai, Solok Selatan, Solok, dan Dharmasraya," terang Yefri Heriani.

Yefri Heriani berharap ke depan institusi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebut pengabaian terhadap standar publik juga akan mendorong terjadinya potensi perilaku maladministrasi.

Soal Pembatalan CPNS drg Romi Syofpa, Ombudsman Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

BERITA POPULER SUMBAR - Anak Petani Solok Selatan Lulusan Terbaik Akpol 2019 dan Seleksi Ombudsman

Namun, kata dia, pelayanan publik di Sumbar sudah cukup bagus. Tapi tentu ke depan ini juga akan lebih bagus lagi jika MoU sudah ditandatangani.

"MoU dilakukan secara bertahap. Ada lima daerah lagi," tutur Nasrul Abit. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved