Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Resmi Dilantik Ketua Ombudsman RI
Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) telah dilantik secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI.
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) telah dilantik secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI.
Pelantikan dilakukan di Ruang Adjudikasi Lantai 6 Gedung Ombudsman RI Kota Jakarta Selatan pada hari Senin (29/7/2019).
• BERITA POPULER SUMBAR - Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan dan Truk Kontra Bus Yoanda Prima
• Soal Pembatalan CPNS drg Romi Syofpa, Ombudsman Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan
• BERITA POPULER SUMBAR - Anak Petani Solok Selatan Lulusan Terbaik Akpol 2019 dan Seleksi Ombudsman
Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, Yefri Heriani lolos menjadi Kaper Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Menggunakan setelan baju kemeja putih dengan blezer hitam serta celana dasar hitam, Yefri Heriani dilantik secara langsung oleh Amzulian sebagai Ketua Ombudsman RI.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Yefri Heriani mengaku sangat bahagia atas pelantikan dirinya menjadi Kaper Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
• Seleksi Calon Kepala Ombudsman Sumbar, 18 Nama Gugur Ujian Tertulis, Ini 4 Nama yang Lulus
• Ombudsman Sumbar Buka Layanan Pengaduan di Kota Payakumbuh, Catat Jadwal dan Lokasinya
• Terkait PPDB Tingkat SMP di Kota Padang Ternyata 32 Pengaduan Masuk ke Ombudsman
"Muncul rasa tanggungjawab besar. Karena PRnya adalah terciptanya pelayanan publik yg dapat menyejahterakan masyarakat," katanya, Senin (29/7/2019).
Ketua Ombudsman RI dalam sambutannya meminta Kaper yang telah dilantik agar melaksanakan tugas dan bertanggungjawab serta dapat membuktikan kinerja yang baik.
• 22 Nama Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Calon Kepala Ombudsman Sumbar, Ini Proses Selanjutnya
• Waspadai! Modus Pungli Berkedok Seragam Sekolah, Ombudsman Buka Pengaduan Lewat 08116656137
• Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Buka Pengaduan PPDB Lewat Telepon dan WA 0811-665-6137
"Ombudsman RI tidak sungkan untuk memberhentikan Kaper apabila sudah keluar dari jalur kerja yang seharusnya dilakukan," kata Amzulian dalam Perss Realeasenya.
Selain itu Amzulian sebagai Ketua Ombudsman RI berpesan tantangan Kaper adalah menyelesaikan laporan masyarakat secara cepat dan dapat mengelola kendala yang dihadapi.
• Ombudsman Temukan Kesalahan Teknis pada PPDB Online 2019 di Sumbar, Ada Nilai Siswa Salah Input
• Dinas Pendidikan Sumbar Gandeng Ombudsman RI Perwakilan Laksanakan PPDB 2019
Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman juga diharapkan dapat menjadi pengayom bagi seluruh insan Ombudsman yang ada di Perwakilan yang dipimpinnya.
Pada kesempatan yang sama Amzulian juga melantik sebanyak lima Asisten Madya dan lima Asisten Utama.
Amzulian juga berharap Kepala Asisten Madya dan Utama dapat mengembangkan diri secara terus-menerus supaya para Asisten dapat terus berkarya. (*)