Sumbar

Soal Pembatalan CPNS drg Romi Syofpa, Ombudsman Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), layangkan surat panggilan kepada Bupati Solok Selatan.

Penulis: Debi Gunawan | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/reziazwar
Dokter Gigi Romi Syofpa yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, perjuangkan hak terkait pembatalan CPNS. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan

TRIBUNPADANG. COM - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), layangkan surat panggilan kepada Bupati Solok Selatan.

Pemanggilan itu guna mempertanyakan secara langsung pembatalan kelulusan drg Romi Syofpa sebagai CPNS.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, pemanggilan terhadap bupati tersebut dijadwalkan pada hari Kamis 1 Agustus mendatang.

"Bupati tidak boleh diwakilkan karena keterangan soal pembatalan itu mesti dijelaskan langsung oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," ungkapnya, Rabu (24/7/2019).

Penjelasan Kepala BKPSDM Solok Selatan Terkait drg Romi Syofpa Ismael,Menunggu Persetujuan Panselnas

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat menuturkan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael pernah mengadukan permasalahan ke Pemprov Sumbar.

Kepala BKD Sumbar Yulitar mengatakan, merespon pengaduan yang bersangkutan, BKD Sumbar sudah menyurati Bupati Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan disurati agar melakukan pengkajian ulang terhadap keputusan yang diambil.

Jawaban Pemkab Solok Selatan

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur (Kabid PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi angkat bicara terhadap polemik drg Romi Syofpa.

Menurutnya, pembatalan kelulusan drg Romi Syofpa Ismael sudah melalui berbagai pertimbangan dan sudah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Saat hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) atau tahap terakhir keluar, kemarin itu ada laporan ke Panselda bahwa ada CPNS disabilitas melamar pada formasi umum.

BERITA POPULER SUMBAR - Kisah Dokter Gigi Romi Syofpa dan Stasiun KA Pulau Air Diaktifkan Lagi

Maka dari itu, kami berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berkonsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.

Setelah itu disarankan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan," jelas Admi Zulkhairi.

Keputusan tim Panselda waktu itu, dijelaskan Admi dipusatkan pada pemeriksaan kesehatan seluruh CPNS ke RSUD Solok Selatan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved