PPDB 2019
Dinas Pendidikan Sumbar Gandeng Ombudsman RI Perwakilan Laksanakan PPDB 2019
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (S
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Emil Mahmud
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Koordinasikan Pelaksanaan PPDB 2019 ke Ombudsman
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (19/6/2019).
Kunjungan tersebut dilakukan guna mengkoordinasikan kesiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB) 2019 di Sumatera Barat (Sumbar).
Satuan Petugas (Satgas) PPDB Online 2019 yang diketuai oleh Irman mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang tidak berada di Padang.
"Kadis sedang berada di Jakarta," kata Irman kepada TribunPadang, Rabu (19/6/2019).
Irman melanjutkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar akan melaksanakan PPDB Online tanggal 24 Juni 2019.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi menyampaikan seiring implementasi jalur penerimaan zonasi, pihaknya kembali mengingatkan beberapa saran perbaikan.
"Pertama, penerimaan jalur kurang mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar minimal 20 persen setiap SMA/SMK.
Kedua, penyediaan kanal aduan. Ketiga, transparansi kuota penerimaan setiap SMA/SMK.
Keempat, larangan pungutan atau sumbangan baik yang terkait dengan PPDB langsung, atau yang dikaitkan dengan baju seragam atau buku," kata Adel Wahidi.
Menurut Adel Wahidi, saran tersebut telah sesuai dengan Pemendikbud No 51/2018 tentang PPDB.
"Disdik berjanji, akan menuangkan saran ini dalam petunjuk teknis PPDB. Setelah nanti Pergub selesai difasilitasi oleh Mendagri," tutup Adek Wahidi.