Sidak Seharian Dinas Perdagangan Kota Padang Amankan 50 Tabung Elpiji dari 8 Titik

Dinas Perdagangan Kota Padang mengamankan 50-an tabung gas Elpiji saat sidak Kamis (10/10/2019).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Dinas Perdagangan Padang bersama Satpol PP, TNI dan Polri lakukan sidak gas elpiji 3 kg di sejumlah tempat pelaku usaha di Padang, Kamis (10/10/2019). 

Pantauan TribunPadang.com, tim mendatangi sebuah warung makan nasi goreng di Jalan Bypass Km 10, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Gas Elpiji 3 Kg Disalin ke Tabung 5,5 Kg & 12 Kg, Pria di Padang Terancam 5 Tahun Penjara

Gas Elpiji 3 Kg Dioplos Jadi Gas 5 Kg, Seorang Pria di Padang Ditangkap, 172 Tabung Gas Diamankan

Terlihat ada 10 tabung gas elpiji 3 kg yang sudah kosong dibawa oleh petugas.

Tak hanya di lokasi itu, ada 14 tabung lainnya yang disita dari sejumlah pelaku usaha lainnya.

Kabid Pengawasan dan Stabilisasi Harga, Hasna mengatakan, pihaknya menyita sejumlah tabung gas elpiji 3 kg yang sudah kosong.

“Kita lakukan pengawasan gas yang sudah kosong. Kalau kita bawa semuanya, jangan gara-gara kita jadinya tidak bisa berjualan,” katanya.

Ia mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap pelaku usaha yang menggunakan gas elpiji 3 kg.

Dikatakannya, bahwa pelaku usaha seharunya menggunakan gas elpiji dengan berat 12 kg atau 5,5 kg.

“Kita akan memberikan upaya yang tegas, bahwa gas 3 kg diperuntukkan untuk masyarakat miskin,” katanya.

Hasnah mengatakan, bahwa yang akan diawasinya adalah gas elpiji yang bersubsidi.

“Setelah kita mengadakan rapat, dan hasilnya kita tindak lanjuti pada hari ini. Kita berikan informasi bagi penyaluran gas 3 kg yang tidak seuasi dengan peruntukannya, maka hari ini kita lakukan sidak,” ujarnya.

Sidak kali ini, kata dia, dengan mendatangi beberapa swalayan dan pelaku usaha rumah makan.

Menurut Hasnah, para pelaku usaha yang menggunakan gas 3 kg akan dipanggil.

“Tindak lanjutnya, akan kita panggil. Sifatnya Dinas Perdagangan akan membina, bukan membinasakan. Hal ini mungkin ketidaktahuan mereka, karena tidak boleh pelaku usaha menggunakan gas 3 kg,” katanya.

Terkait dengan tabung gas yang disita, pihaknya akan mengembalikannya besok.

“Ini sudah menyimpang dari penggunaannya. Ada 24 tabung gas elpiji 3 kg yang kita bawa,” katanya.

Hasnah menyebutkan, bahwa pelaku usaha harusnya tidak menggunakan gas bersubsidi.

“Berarti ada 24 masyarakat pada hari ini tidak mendapatkan gas 3 kg. Di sanalah sumber kelangkaan gas 3 kg. Inilah yang akan kita atasi," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved