Berita Sumbar Hari Ini
Bak Truk yang Lebihi Dimensi di Sumbar Dipotong, Dirjen Perhubungan Darat: Demi Keselamatan
Bak Truk yang Lebihi Dimensi di Sumbar Akan Dipotong, Dirjen Perhubungan Darat: Demi Keselamatan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberi sanksi tegas kepada truk pengangkut barang yang terbukti over load dan over dimensi (ODOL) di Sumbar.
Truk pengangkut barang tersebut akan dipotong baknya lantaran kelebihan muatan dari ketentuan yang dibolehkan.
"Truk-truk itu dipotong pada bagian belakang dan dipangkas tingginya. Ini dilakukan demi kepentingan keselamatan lalu lintas," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, di Padang, Senin (7/10/2019).
• Pemain Semen Padang FC Manfaatkan Jatah Libur Ikut Turnamen Anak Nagari
Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatera Barat (Sumbar), Ariandi Ariyus mengatakan, truk-truk ODOL dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan perusakan jalan.
Oleh sebab itu, memang perlu dilakukan langkah-langkah tegas untuk menurunkan pelanggaran truk ODOL tersebut.
"Normalisasi atau pemotongan dimensi kendaraan angkutan barang ini dilakukan dalam upaya pengentasan ODOL," sebut Ariandi Ariyus.
• 6 Kontainer Sampah Dihasilkan dari Pasar Raya Padang dalam Sehari, Dibuang ke TPA Air Dingin
Dijelaskan Ariandi Ariyus, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan beberapa program dalam upaya pengentasan ODOL.
Untuk menindaklanjuti program tersebut, lanjut Ariandi, BPTD Wilayah III Sumbar melakukan penertiban di empat lokasi.
Yakni jembatan timbang Sungai Lansek, Tanjung Balik di perbatasan Riau-Sumbar, Lubuk Selasih dan Air Haji di perbatasan Bengkulu.
Kemudian juga melakukan sosialisasi over dimensi dan over loading (ODOL) kepada pelaku usaha, operator dan perusahaan karoseri di Sumatera Barat.
• Petani Nyambi Jualan Sabu di Tanah Datar, Ditangkap Setelah Polisi Menyamar Jadi Pembeli
Tak cukup sampai di situ, pihaknya juga melakukan penertiban dan penegakan hukum di ruas jalan nasional bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar, Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dan Dinas Perhubungan Kabupaten/kota dan Polres setempat.
"Kami berkomitmen bersama dalam rangka menurunkan tingkat pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL) baik pemerintah maupun operator dan pengemudi," ujar Ariandi.
Disebutkannya, BPTD wilayah Sumbar bersama Polda Sumbar tengah melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran ODOL kendaraan yang saat ini dalam proses penyerahan berkas kepada penuntut umum di Kejaksaan Tinggi di Sumbar.
• Ubur-ubur Beracun Invasi Pantai Pariaman, 2 Orang Jadi Korban, Wisatawan Dilarang Mandi di Laut
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) Priyanto membenarkan hal tersebut.
Pihaknya sudah memproses kasus pelanggaran ODOL.
"Itu masih dalam tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Baru nanti diikuti dengan berkas perkara.
Sesudah itu melakukan penelitian, apabila dinyatakan lengkap akan kita sidangkan," tutur Priyanto. (*)