Berita Padang Hari Ini

DPRD Padang Sahkan APBD Perubahan 2019, Pendapatan Naik Rp 20 Miliar, Simak Rinciannya

Ada kenaikan pendapatan sebesar Rp 20 M, yang berasal dari bagi hasil provinsi, yang lainnya tidak,

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Wakil ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG-  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mengesahkan Anggaran Pembejalan Belanja Daerah Perubahan (APBDP)  2019 menjadi Peraturan Daerah Jumat (27/9/2019).

Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen mengatakan pada APBDP 2019 terjadi kenaikan Pendapat Daerah sebesar kurang lebih Rp 20 M.

"Ada kenaikan pendapatan sebesar Rp 20 M, yang berasal dari bagi hasil provinsi, yang lainnya tidak," kata Arnedi Yarmen pada Jumat (27/9/2019).

Arnedi Yarmen mengungkapkan secara umum tidak terjadi perubahan yang begitu signifikan hanya saja terjadi pergesaran beberapa program kegiatan.

SOSOK - Syafrial Kani Sebelum Jabat Ketua DPRD Padang Pernah Jadi Ketua RT saat Masih 21 Tahun

Terkait Aksi Demo Ricuh, DPRD Padang dan Masyarakat Perlu Ruang Diskusi

Pergerasan program kegiatan seperti persiapan-persiapan program Pedatani tahun 2020 yang mana kota Padang menjadi tuan rumah.

Selain itu, ada perubahan dana alokasi umum yang berasal dari pemerintahan pusat sekitar Rp 350 Juta untuk tiap kecamatan.

"Ada kebijakan pemerintah pusat untuk menambah dana alokasi umum perkecamatan Rp 350 Juta. Ini kita masukan ke APBD perubahan 2019 ini," ungkapnya.

Berikut Rincian APBD Perubahan 2019

- Pendapatan berubah dari  Rp 2.679 T menjadi 2.701 T, dengan rician perubahan berikut.

Pendapatan Asli Daerah tetap atau tidak terjadi perubahan yakni, Rp 842 M

Dana perimbangan dari Rp 1.572.930.203. 000  menjadi Rp1.572.930.203.000

Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp dari Rp 282 M menjadi Rp Rp 303 M

- Belanja daerah berubah dari Rp 2.727 T menjadi Rp 2.757 T

Belanja tidak langsung dari Rp 1.258 T menjadi Rp 1.297 T

Belanja langsung dari Rp 1.468 T menjadi Rp 1.460 T

- Pembiayaaan daerah berubah dari Rp 47.788 M menjadi Rp 56. 166 M

Penerimaan pembiayan daerah dari Rp 100 M menjadi Rp 108 M

Pengeluaran pembiayaan daerah Rp 52.211 M menjadi 52.830 M

Adapun sisa lebih penghitungan anggaran tahun anggaraan berkenaan (SILPA) tidak ada.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved