Pilkada 2020
Pilkada 2020, Bawaslu Sumbar Usulkan Dana Pengawasan Sebesar Rp 51 Miliar
Dana juga digunakan untuk pengawasan pemilihan gubernur serta termasuk juga pengawasan Pilkada di enam daerah yang tidak melakukan pemilihan bupati
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
"Daerah tersebut sudah melaksanakan Pilkada di 2017 dan 2018 lalu. Artinya di 2020 mereka tidak lagi melakukan pemilihan bupati/walikota, tetapi kan mereka mengawasi pemilihan gubernur. Anggaran untuk pemilihan gubernur di kab/kota itu diajukan di APBD provinsi," jelas Surya Elfitrimen.
Sementara, 13 kab/kota yang lain menggunakan dana untuk pengawasan bupati/walikota sekaligus mengawasi pemilihan gubernur.
"Pilkada 13 kab/kota anggarannya berada di kab/kota masing-masing," kata Surya Elfitrimen. (*)
Berita Terkait