Nasional

Inilah Catatan dan Jalan Panjang hingga Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus du

Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menpora Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan staf Kemenpora lainnya, kunjungi kantor Tribunnews.com dan Warta Kota, bahas iven Asean Games 2018, Senin (26/3/2018) di Jakarta. 

Adapun penerima meliputi Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, staf Kemenpora Eko Triyanta, dan asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum.

Alexander Marwata mengatakan, nama Imam berulang kali disebutkan menerima suap.

Penyidik juga berulang kali memanggil Imam. Namun, ia tidak pernah memenuhinya.

Bahkan, ia mengelak menerima suap kepada media massa.

"KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi IMR (Imam) untuk memberikan klarifikasi pada tahap penyelidikan," kata Alexander Marwata.

Imam Membantah

Setelah KPK menggelar konferensi pers terkait penetapan dia sebagai tersangka, Imam di rumah dinasnya menyatakan siap dalam menjalani proses hukum itu.

Meski demikian, Imam Nahrawi juga meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

"Tentunya, saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Imam Nahrawi.

Irjen Firli Jadi Pimpinan KPK, Saut Situmorang Mundur dari Jabatan, Jokowi: Itu Hak Setiap Orang

Inilah Daftar 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Tangan Presiden Jokowi

Ia sekaligus mengatakan, belum mengetahui poin-poin yang dituduhkan KPK.

Namun, ia membantah apabila disebut menerima suap dari pejabat KONI.

"Tentu saya sebagai warga negara punya hak untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan tentu pada saatnya harus kita buktikan bersama-sama," ujar Imam.

Ketika disinggung posisinya di Kabinet Kerja, Imam mengaku pasrah dan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke Bapak Presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden," kata Imam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Panjang Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK..."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved