Nasional

Inilah Daftar 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Tangan Presiden Jokowi

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik

Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK 

TRIBUNPADANG.COM - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.

Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019).

Sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.

Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi sebagaimana diungkapkan Ketua Pansel Yenti Garnasih:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

2. Firli Bahuri, Anggota Polri

3 I Nyoman Wara, Auditor BPK

4. Johanis Tanak, Jaksa

5. Lili Pintauli Siregar, Advokat

6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen

7. Nawawi Pomolango, Hakim

8. Nurul Ghufron, Dosen

9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet

10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan

Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR. Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Tangan Jokowi..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved