Berita Dharmasraya Hari Ini

BREAKING NEWS: Udara Dharmasraya di Level Tidak Sehat, Libur Sekolah Diperpanjang 2 Hari ke Depan

BREAKING NEWS: Udara Dharmasraya di Level Tidak Sehat, Libur Sekolah Diperpanjang 2 Hari ke Depan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Tribunpekanbaru/Theo Rizky
Ilustrasi libur sekolah akibat kabut asap. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya memperpanjang masa libur sekolah untuk mengantisipasi meningkatnya kasus ISPA karena buruknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.

"Libur diperpanjang kembali untuk dua hari ke depan," kata Kabag Humas selaku PPID Utama Kabupaten Dharmasraya Budi Waluyo saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (19/9/2019).

Perpanjangan masa libur sekolah disusul surat edaran Bupati Dharmasraya Nomor 420/5241/Disdik-2019.

BREAKING NEWS: Kabut Asap Makin Pekat, Siswa TK hingga SMA di Dharmasraya Sumbar Diliburkan

Dalam surat tersebut, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyatakan, kualitas udara berdasarkan Data Air Visual tercatat pada angka 180 AQI US atau masih di level tidak sehat.

Perpanjangan masa libur berlaku di tingkat PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS dan siswa SMA/SMK/MA di Dharmasraya.

"Untuk mengantisipasi meningkatnya kunjungan kasus ISPA di Puskesmas dan Rumah Sakit, Pemkab Dharmasraya kembali meliburkan kegiatan belajar mengajar mulai 20 sampai 21 September 2019," tulis Sutan Riska.

Demo Kabut Asap, Mahasiswa Bawa Pocong hingga Bakar Sampah di Halaman Kantor Gubernur Sumbar

Meski para siswa diliburkan, kepala sekolah dan guru diminta tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menyelesaikan administrasi sekolah, media pembelajaran serta menyampaikan materi pembelajaran mandiri kepada peserta didik secara proporsional.

Lalu, pihak sekolah juga diminta menyampaikan kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan putra-putrinya untuk belajar mandiri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Dharmasraya meliburkan siswa sekolah mulai 17 hingga 19 September 2019.

Keputusan tersebut berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Dharmasraya Nomor 420/5188/Disdik-2019 tanggal 16 September 2019.

5 Kamar Kos yang Terbakar di Nanggalo Padang Dihuni 7 Mahasiswa, Diduga karena Korsleting Listrik

Jika kondisi tidak memungkinkan, akan ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemkab Dharmasraya.

Poin berikutnya dari surat edaran bupati ialah Kepala Sekolah beserta majelis guru tetap masuk kerja untuk melaksanakan kegiatan administrasi dan penyelesaian media belajar lainnya.

Sementara itu, seluruh wali murid diminta untuk mengawasi putra-putrinya untuk tidak ke luar rumah selama libur berlangsung agar terhindar dari bahaya kabut asap.

Seorang Pria Nekat Masuk Rumah yang Sedang Terbakar di Padang, Terdengar Teriakan Pakai Helm

Meski diliburkan selama tiga hari, seluruh pelajar diharapkan tetap membaca dan berlatih pelajaran selama libur di rumah masing-masing dan diawasi orang tuanya.

Pada surat tersebut, juga tertulis agar orang tua memerhatikan anak-anaknya agar mengurangi beraktivitas di luar rumah, serta memperhatikan kesehatan anak-anak dengan memperbanyak konsumsi air mineral dan buah-buahan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved