Berita Padang Hari Ini

3 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Ditahan, Termasuk Seorang Anggota DPRD Kota Bandung

Polresta Padang telah menahan tiga dari lima tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Rasidin Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Penyidik Polresta Padang melakukan penggeledahan di sebuah ruangan di RSUD Dr Rasidin Padang, beberapa waktu lalu. 

Saat ini tersangka IH berdiam di tahanan Mapolresta Padang.

“Tersangka ketiga berinisial SP (56), yang mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pada Sabtu (14/9/2019),” ujarnya.

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang, Kemungkinan Bisa Bertambah

Sebelumnya, Polresta Padang telah melakukan penggeledahan di RSUD Dr Rasidin Padang pada Jumat 6 September 2019 lalu.

Ruangan yang digeledah adalah ruangan Kabid Keperawatan, ruangan Subbag Program, dan ruangan arsip serta gudang.

Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh Dirut RSUD Dr Rasidin Padang, Dr Herlin Sridiani.

Pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, Polresta Padang melakukan penggeledahan barang dan jasa di Kantor Balai Kota Padang By Pass Aia Pacah Kota Padang.

LIVE STREAMING: Polisi Geledah 4 Ruangan di RSUD Rasidin Padang Terkait Dugaan Korupsi Alkes

Dijelaskannya, bahwa pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 e KUHPidana.

Sebelumnya, Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, dari hasil penyidikan, ditetapkan tersangka sebanyak lima orang.

Dikatakannya, bahwa dari hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ada sebanyak Rp5,1 miliar kerugian negara.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved