Berita Padang Hari Ini

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang, Kemungkinan Bisa Bertambah

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang, Kemungkinan Bisa Bertambah

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin di Jalan Air Paku, Sungai Sapih, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin di Jalan Air Paku, Sungai Sapih, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/9/2019).

Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.55 sampai 19.10 WIB.

Pengeledahan itu dilakukan terkait adanya dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di rumah sakit berpelat merah tersebut.

LIVE STREAMING: Polisi Geledah 4 Ruangan di RSUD Rasidin Padang Terkait Dugaan Korupsi Alkes

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna, membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya merupakan perlengkapan penyidikan kasus korupsi di RSUD Rasidin, atas dugaan korupsi itu pengadaan anggaran alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

"Alokasi anggaran pada tahun 2013, dan itu mengenai alat kesehatan, dari beberapa item" katanya.

Ia mengatakan, dari pengungkapan kasus dugaan korupsi ini pihaknya juga telah menetapkan lima orang tersangka.

Penetapan tersangka telah dilaksanakan sejak satu bulan yang lalu.

1.800 Kendaaran Ditilang Selama Operasi Patuh Singgalang 2019 di Padang, Terbanyak Tak Pakai Helm

"Saat ini ada lima tersangka yang telah ditetapkan, dan selanjutnya mungkin bisa bertambah," katanya.

Dijelaskannya, bahwa untuk perlengkapan penyidikan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kami akan melakukan perkembangan selanjutnya," katanya.

Ia juga belum mengatakan nama inisial dari para tersangka, dan pemeriksaan terhadap tersangka belum pernah dilakukan.

"Pemberkasan kemungkinan satu bulan lagi," tuturnya.

Alasan Semen Padang FC Lepas Jose Sardon dan Mario Barcia 2 Pemain Asing Jelang Putaran Dua Liga 1

Diberitakan sebelumnya, penyidik Tipikor Polresta Padang mendatangi RSUD Dr Rasidin didampingi porsonel lainnya dari Polwan dan anggota Sabhara yang berjaga di luar.

Petugas Kepolisian tampak sejak pukul 15.44 WIB telah memerilsa sekitar empat ruangan di RSUD ini.

Di antara ruang tersebut yang telah diperiksa adalah ruangan Kabid Keperawatan Wirdanelly dan Kasi Askep Irwandi serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM Hastrina Yanti.

Termasuk, ruangan arsip RSUD Rasidin yang berada di lantai dasar.

Hingga berita ini dimuat, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved