Berjalan Santai di Pinggir Jalan Pria di Tanah Datar Lari Didekati Polisi, Berakhir di Balik Jeruji
Miluih (42) tak akan menyangka jika jalan santainya Selasa (10/9/2019) sore awal dirinya akan berakhir di balik jeruji.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Miluih (42) tak akan menyangka jika jalan santainya Selasa (10/9/2019) sore awal dirinya akan berakhir di balik jeruji.
Asyik berjalan di pinggir jalan di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Miluih justru berlari kencang saat ada petugas kepolisian mendekati dirinya.
Polisi pun melakukan pengejaran terhadap Miluih.
Upaya Miliuh melarikan diri berakhir setelah pengejaran dilakukan hingga samping lapangan Futsal Dusun Napa.
Penangkapan J alias Miluih (42) dilakukan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.
• Seorang Remaja Padang Pariaman Ditangkap saat di Rental Playstation, Ditemukan Paket Sabu di Lantai
• Pengemudi Honda Jazz Acungkan Senpi ke Polisi di Depan Mapolres 50 Kota Sumbar, Bawa 400 Gram Sabu
• Dua Mama Muda di Tanah Datar Diamankan Polisi, Ditemukan 7 Paket Sabu di Rumah Orangtua
Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan bahwa satu orang pelaku terduga penyalahgunaan narkoba diamankan pada Selasa (10/9/2019) sekira pukul 16.00 WIB.
"Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan dan mengedarkan narkoba," katanya, Rabu (11/9/2019).
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pihaknya pun melihat pelaku sedang berjalan di pinggir jalan di Jorong Baduih, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, sore itu.
"Sewaktu petugas menghampiri pelaku sempat lari, sehingga petugas melakukan pengejaran ke samping lapangan Futsal Dusun Napa untuk mengamankannya," katanya.
• Judi Sabung Ayam Usai, Satpol PP Padang Datang, Arena Disita, Pemiliknya Disuruh ke Kantor
• 2 Penyalahguna Narkoba Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok di Balik Pintu dan Alat Isap di Dapur
• Oknum Mahasiswa di Padang Ikut Edarkan Sabu Saat Pesta, Padang Jadi Pasar Potensial Narkoba
AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan bahwa setelah diamankan dilakukan penggeledahan dan ditemukan tujuh paket narkoba diduga jenis sabu dan datu paket jenis daun ganja kering.
Dikatakannya bahwa barang haram tersebut disimpan dalam kotak rokok dalam saku celana sebelah kiri bagian depannya.
"Penggeledahan berlanjut ke rumah pelaku, dan ditemukan satu alat hisap atau bong," katanya.
Penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Wali Jorong dan Ketua Pemuda serta masyarakat setempat.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/sabu.jpg)