Tanah Datar

Dua Mama Muda di Tanah Datar Diamankan Polisi, Ditemukan 7 Paket Sabu di Rumah Orangtua

Dua Mama Muda di Tanah Datar Diamankan Polisi, Ditemukan 7 Paket Sabu di Rumah Orangtua

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Dua Mama Muda di Tanah Datar Diamankan Polisi, Ditemukan 7 Paket Sabu di Rumah Orangtua 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi amankan tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Tiga pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Dua dari tiga tersangka, adalah ibu rumah tangga atau IRT.

Para tersangka diamankan oleh polisi saat melaksanakan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran).

2 Penyalahguna Narkoba Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok di Balik Pintu dan Alat Isap di Dapur

Kapolres Tanah datar AKBP, H Bayuajhi Yudha Prajas melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddi Purnama membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan pertama yaitu pada Rabu (4/9/2019) di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.

Di lokasi ini diamankan dua mama muda, yakni Fiska (30) dan Fitri (33).

“Mereka diamankan sekitar pukul 22.30 WIB," katanya, Kamis (5/9/2019).

Judi Sabung Ayam Usai, Satpol PP Padang Datang, Arena Disita, Pemiliknya Disuruh ke Kantor

Kedua pelaku diamankan di rumah orangtua dari Fiska.

Di lokasi, ditemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu.

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari operasi Jaran.

Ketika itu, tim Opsnal Satres Narkoba dan tim Opsnal Satreskrim saat melakukan penyelidikan terhadap rencana transaksi sebuah kendaraan yang diduga hasil dari kejahatan.

Saat itu, polisi melihat target yang mengantar motor atas nama Andri dan Fiska sedang berdiri di pinggir Jalan Raya Batusangkar – Ombilin, Kabupaten Tanah Datar.

Media Inggris The Guardian Ikut Ulas Panasnya Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia, Sebut Raksasa Asia

Kemudian petugas langsung mengamankannya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved