Padang
FKDOP, Forum Bernaungnya Komunitas Ojek Online di Padang, Anggota yang Meninggal Diberi Santunan
Guna merangkum korlap dan komunitas ojek online di Kota Padang, didirikan Forum Korlap Komunitas Drivers Online Padang ( FKDOP).
Penulis: Debi Gunawan | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Guna merangkum korlap dan komunitas ojek online di Kota Padang, didirikan Forum Korlap Komunitas Drivers Online Padang ( FKDOP).
FKDOP berdiri sejak 12 Februari 2018 silam.
Sampai saat ini, ada sebanyak 41 korlap dan komunitas ojek online di Kota Padang yang sudah tergabung sebagai anggota FKDOP.
Ketua FKDOP, Hendri Rizaldi mengatakan, tujuan membentuk forum ini untuk tempat bernaung bagi driver Ojol Kota Padang.
Selain itu, juga sebagai tempat penyampaian aspirasi dari para driver ojol yang ada di Kota Padang, terutama dalam hal kesejahteraan.
• Yuk! Intip Semaraknya Komunitas Aerox Rider Club Indonesia (ARCI) Padang Chapter
"Untuk itu FKDOP sendiri telah berbadan hukum dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," ungkapnya, Minggu (8/9/2019).
Sebelumnya, FKDOP bernama Forum Komunikasi Drivers Online Padang, namun tidak lolos di Kemenkumham.
"Karena sudah terlalu banyak sekali yang namanya menggunakan forum-forum komunikasi," jelasnya.
Untuk komunitas dan korlap ojol yang ingin bergabung ke dalam FKDOP, harus memenuhi beberapa persyaratan.
• Grabi Patty, Komunitas Driver Ojek Online di Padang, Punya Puluhan Anggota dari Grab dan Gojek
Di antaranya memiliki struktur organisasi yang jelas, memiliki tempat berkumpul, dan beranggotakan minimal 30 orang.
Selain itu, Hendri menegaskan, FKDOP merupakan badan independen.
"Kita tidak berada di bawah PT Gojek Indonesia, Grab, ataupun vendor-vendor yang lain," ungkapnya.
Lebih dari setahun berjalan, berbagai kegiatanpun telah dilakukan oleh FKDOP.
Terutama dalam kegiatan-kegiatan sosial.