Pria di Jambi Cabuli Anak Tiri, Ngaku Pernah Seks Ramai-ramai Bareng Ipar dan Istri di Rumahnya
Pria di Jambi Cabuli Anak Tiri, Ngaku Pernah Seks Ramai-ramai Bareng Ipar dan Istri di Rumahnya
Pria di Jambi Cabuli Anak Tiri, Ngaku Pernah Seks Ramai-ramai Bareng Ipar dan Istri di Rumah Sendiri
TRIBUNPADANG.COM, JAMBI - Seorang pria berinisial JP (54) di Kecamatan Alam Barajo nekat melakukan aksi seks ramai-ramai bersama orang-orang di keluarganya.
Aksi tersebut dilakukan pelaku bersama istri, ipar hingga anak tirinya.
Hal ini berawal dari pelaku ingin mencabuli anak tirinya.
• Ditangkap Tanpa Busana di Hotel, 2 Wanita Ini Keliling Indonesia untuk Layanan Seks Threesome
Ibu korban yang juga istri pelaku tak kuasa dan terpaksa membiarkan semua perbuatan itu.
JP pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya saat berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukannya terus menerus, padahal korban menolak berhubungan badan.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut, awalnya pelaku mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.
• UPDATE Kasus Video Panas Vina Garut, Mantan Suami Ungkap Pemeran Wanita yang Minta Threesome
Namun tawaran dari ayah tiri itu ditolak gadis remaja tersebut.
“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang.
Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.
Yuyan mengungkapkan, mulanya kejadian terjadi pada tahun 2017 silam.
• Pria Asal Kediri Jual Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Threesome, Ditawarkan di Facebook & WhatsApp
Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.
Di sisi lain keluarga dari paman korban kesulitan biaya.
Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.