Berita Padang Hari Ini
Ditanya Soal Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Rasidin Padang, Direktur: Saya Tidak Terlalu Tahu
Ditanya Soal Kasus Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Rasidin Padang, Direktur: Saya Tidak Terlalu Tahu
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang, terus bergulir.
Polresta Padang yang menangani kasus ini, telah menetapkan 5 orang tersangka.
Pada Jumat (6/9/2019), polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah sakit pelat merah itu.
• Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang, Kemungkinan Bisa Bertambah
Saat penggeledahan, Direktur RSUD Rasidin Padang, Dr Hj Herlin Sridiani ikut mendampingi personel kepolisian.
Ditanya soal kasus korupsi pengadaan alkes di rumah sakit itu, ia mengaku tak tahu.
“Mengenai itu saya tidak terlalu tahu. Saya memang tidak tahu sama sekali,” ujarnya.
Dia menyebut, bahwa kasus yang ditangani oleh Polresta Padang itu terkait dengan pengadaan alkes di tahun 2013.
• LIVE STREAMING: Polisi Geledah 4 Ruangan di RSUD Rasidin Padang Terkait Dugaan Korupsi Alkes
Sementara ia baru menjabat sebagai direktur di rumah sakit itu tahun 2016.
“Saya menjadi direktur di sini pada tahun 2016," ujarnya.
Dijelaskannya, saat penggeledahan, pihak kepolisian membawa surat mengenai pengadaan alkes pada tahun 2013.
Herlin Sridiani menjelaskan, bahwa pihak kepolisian datang ke rumah sakit tersebut dan memeriksa ruang arsip.
"Ada arsip yang dibawa, dan arsip yang dibawa seperti SK," ujarnya.
• 200 Jenis Tanaman Hias Dipajang di Acara Florikultura Indonesia 2019, Lokasi yang Instagramable
Herlin Sridiani mengatakan, pihak kepolisian datang menjalani tugasnya, dan ia sebagai direktur mendampingi.
"Kita sebagai pihak dari rumah sakit ya karena kepolisian datang menjalani tugas, kita di sini mendampingi saja," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna, membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya merupakan perlengkapan penyidikan kasus korupsi di RSUD Rasidin, atas dugaan korupsi itu pengadaan anggaran alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
• 1.800 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Patuh Singgalang 2019 di Padang, Terbanyak Tak Pakai Helm
"Alokasi anggaran pada tahun 2013, dan itu mengenai alat kesehatan, dari beberapa item," katanya.
Ia mengatakan, dari pengungkapan kasus dugaan korupsi ini pihaknya juga telah menetapkan lima orang tersangka.
Penetapan tersangka telah dilaksanakan sejak satu bulan yang lalu.
"Saat ini ada lima tersangka yang telah ditetapkan, dan selanjutnya mungkin bisa bertambah," katanya.
Dijelaskannya, bahwa untuk perlengkapan penyidikan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
• Alasan Semen Padang FC Lepas Jose Sardon dan Mario Barcia 2 Pemain Asing Jelang Putaran Dua Liga 1
"Kami akan melakukan perkembangan selanjutnya," katanya.
Ia juga belum mengatakan nama inisial dari para tersangka, dan pemeriksaan terhadap tersangka belum pernah dilakukan.
"Pemberkasan kemungkinan satu bulan lagi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Tipikor Polresta Padang mendatangi RSUD Dr Rasidin didampingi porsonel lainnya dari Polwan dan anggota Sabhara yang berjaga di luar.
• Kambing Mata Satu Lahir di OKU Selatan Sumsel, Tubuh Tak Berbulu, Sang Pemilik Dibikin Merinding
Petugas Kepolisian tampak sejak pukul 15.44 WIB telah memerilsa sekitar empat ruangan di RSUD ini.
Di antara ruang tersebut yang telah diperiksa adalah ruangan Kabid Keperawatan Wirdanelly dan Kasi Askep Irwandi serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM Hastrina Yanti.
Termasuk, ruangan arsip RSUD Rasidin yang berada di lantai dasar.
Hingga berita ini dimuat, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan.(*)