BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR - Jempol Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumbar| Cara Ikut Pemutihan Denda Pajak Ranmor
Sederet berita seputar Sumatera Barat (Sumbar) mewarnai kanal portal berita TribunPadang.com, Kamis (29/8/2019) kemarin.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Inilah sejumlah cara ikut pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan digelar Pemprov Sumbar.

Siapkan saja syarat-syarat yang tertera di bawah ini agar saat jadwal pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor dibuka, bisa langsung ikut pemutihan.
Bukan saja bebas denda pajak, khusus pemilik kendaraan yang memiliki nomor polisi luar Sumatera Barat dan ingin diubah menjadi BA, tersedia program gratis pajak balik nama.
Pembebasan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Non BA di Sumbar direncanakan mulai tanggal 1 September hingga 31 Desember 2019.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zaenuddin kepada TribunPadang.com, Selasa (27/8/2019).
"Ya, pemutihan ini direncanakan 1 September hingga 31 Desember 2019. Semua kendaraan berhak ikut penghapusan denda pajak. Kan itu diputihkan dendanya.
Kalau yang kemarin-kemarin belum bayar pajak, nanti bayar pajak tetap, cuma yang diputihkan dendanya.
Kemudian, misal ada mobil yang bukan BA. Misal B atau mungkin selain BA, kalau balik nama ke sini (balik nama ke BA) itu diputihkan.
Berita selengkapnya klik di sini!
3 Jempol Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumbar, Ungkap Asal Mula hingga Orangtuanya Memberi Nama Jempol
Jempol.
Begitu nama seorang anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik Rabu (28/8/2019), kemarin.
Singkat.
Nama tersebut bukanlah nama panggilan.
Namun nama asli pria kelahiran 26 Juni 1967 yang diberikan oleh kedua orang tuanya.