Lihat Daftar Libur Tahun 2020 Ada 16 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama

Tahun 2020 segera datang, namun daftar libur di tahun 2020 telah ada. Inilah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang telah diteta

Editor: Mona Triana
Timesfreepress.com
kalender-libur 

TRIBUNPADANG.COM - Tahun 2020 segera datang, namun daftar libur di tahun 2020 telah ada.

Inilah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang telah ditetapkan pemerintah.

Tandai juga daftar hari kejepit nasional (harpitnas) yang akan terjadi sebanyak empat kali dan libur longweekend sebanyak enam kali!

Kabut Asap di Siak Riau Makin Pekat, Kualitas Udara Memburuk, Sekolah Terpaksa Diliburkan

Bursa Transfer Persib Bandung di Liga 1 2019,4 Pilar Dilepas,4 Pemain Dipinjamkan,4 Pilar Direkrut

Download DJ Haning versi Lagu Dayak & Lirik Bahasa Indonesia Novie Mentaya, Sing Pusing Kepalaku

Pemerintah telah sepakat, tahun 2020 memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Kesepakatan ini dicapai setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8/2019) pagi.

Download OST Sinetron Cinta Anak Muda Tayang di SCTV,Hari Bersamanya Sheilan On 7 Ada Chord Gitar

Spartacks Prediksikan Skor 0-0 Antara Semen Padang FC Kontra Madura United

Download OST Sinetron Anak Langit Tayang di SCTV,100% Rock n Roll Powerslaves, Ada Lirik Lagunya

Rapat dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dari pantauan Tribunnews.com, sebagian besar hari libur nasional 2020 jatuh pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu.

Bahkan sebanyak enam hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari Jumat.

Hanya ada dua hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pekerja yang memakai skema lima hari kerja.

Sebab mereka bisa lanjut libur dari hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Sementara karyawan dengan skema enam hari kerja dari Senin-Sabtu, bila ada libur hari Jumat, maka Sabtu bisa menjadi hari kejepit nasional (harpitnas).

Download OST Sinetron Cahaya Terindah Tayang di RCTI, Cinta Dalam Hidupku dari Rossa

Download Lagu Dengarkanlah Kasihku Rintihan Hati Ini, Beri Aku Maafmu Andra Respati - Elsa Pitaloka

Diskon Ekstra Traveloka Eats Hingga Rp 200 Ribu Setiap Hari, Buruan Lihat Syarat dan Ketentuannya !

Termasuk ada beberapa hari libur yang jatuh pada hari Senin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved