Dirgahayu RI

SEJARAH 21 Agustus 1945, Merah Putih Berkibar untuk Pertama Kali di Kota Padang

Pada Tanggal 21 Agustus 1945 bendera merah putih berkibar pertama kali di Kota Padang, Sumatera Barat.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Monumen Tugu Penaikkan Bendera Merah Putih di Sudut Halaman Kantor Pos Padang, Sumbar. 

Monumen Tugu Penaikkan Bendera Merah Putih di Sudut Halaman Kantor Pos Padang

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pada Tanggal 21 Agustus 1945 bendera merah putih berkibar pertama kali di Kota Padang, Sumatera Barat.

Ketika itu merah putih berkibar di Gedung Joang '45 atau Gedung Balai Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI) yang terletak di Jalan Pasar Mudik Nomor 50, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Galeri Arsip Statis Kota Padang, Menyimpan Sejumlah Dokumen Tempo Dulu

Setelah pemuda berhasil mengibarkan bendera merah putih di gedung tersebut, pemuda yang dipimpin oleh Ismael Lengah kembali bertekad mengibarkan bendera merah putih di Balai Kota Padang (lama).

Pengelola Galeri Arsip Statis Marshalleh Adaz mengatakan Balai Kota Padang saat itu masih dikuasai oleh Jepang.

Galeri Arsip Statis Kota Padang, Selasa (13/8/2019).
Galeri Arsip Statis Kota Padang, Selasa (13/8/2019). (TRIBUNPADANG.COM/DEBI GUNAWAN)

"Para pemuda melihat di Balai Kota, pasukan Jepang dalam posisi siaga. Padahal dia sudah kalah. Penjajah masih berkuasa karena mereka menjaga gengsi," kata Marshalleh Adaz.

Gedung Joang 45, Tempat Para Pemuda Kota Padang Merespon Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kemudian muncul gagasan untuk menaikkan bendera di kantor polisi Jepang (Polresta Padang).

Kantor ini bersebelahan dengan Balai Kota Padang (gedung Kantor Wali Kota Padang yang lama).

Rencananya bendera akan dinaikkan di halaman kantor polisi.

Menaikkan bendera tidak mudah. Pemuda harus menurunkan bendera Jepang yang sedang berkibar terlebih dahulu.

Gedung Joang 45 Bakal Jadi Museum Gempa dan Bencana Kota Padang

Polisi Jepang Berjaga-jaga

Ismael Lengah yang memimpin tugas mengutus beberapa anggota Gyu Gun untuk menyampaikan maksud dan tujuan untuk menaikkan bendera.

Akhirnya, anggota tersebut menyampaikan maksud dan tujuan untuk menaikkan bendera.

Ketika itu, dua orang anggota polisi Jepang menolak.

Mereka beralasan, jika disetujui tentu merembet ke tempat lain dan semakin mempersempit ruang gerak Jepang yang sudah kalah perang.

Namun, dua inspektur polisi Jepang akhirnya mendorong polisi Jepang asli agar menyetujui.

Gedung Joang 45.jpg
Gedung Joang 45.jpg (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Akhirnya menjelang tengah hari melalui dialog yang cukup alot 29 Agustus 1945 penaikkan bendera berhasil dilakukan dengan suatu upacara yang khidmat.

Berdasarkan penjelasan Marshalleh Adaz, saat itu tidak ada iringan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Proklamasi.

"Suasana sunyi ketika bendera dinaikkan," katanya.

Setelah dikibarkan bendera di kantor polisi, maka lambang kekuasaan Jepang mulai berkurang.

Target selanjutnya Gedung Gunseibu eks balaikota sekarang atau Balai Kota Lama.

Menurut penuturan Marshalleh Adaz, bangunan itu dijaga ketat.

Di saat polisi Jepang mondar-mandir, beberapa orang pemuda memanfaatkan kelengahan mereka dengan naik dari samping menggunakan tangga.

Dengan perjuangan, akhirnya bendera merah putih bisa dikibarkan di atas balkon lantai dua.

Kemudian selanjutnya pemuda semakin mudah menaikkan bendera merah putih di tempat lain.

Nah pada 1985, monumen tugu penaikkan bendera merah putih dibangun di Sudut Halaman Kantor Pos Padang.

Tugu dibangun untuk mengenang peristiwa penaikkan bendera merah putih di Kota Padang.

"Suatu peristiwa sangat bernilai sejarah karena tidak mudah untuk mengibarkan sang saka ketika Jepang ada walaupun proklamasi sudah berdengung," ujar Marshalleh Adaz.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved