Warga Padang Kehilangan Sepeda Motor Bisa Segera Datangi Polresta, Polisi Sudah Amankan 10 Ranmor

Dalam waktu kurang lebih dua minggu belakangan polisi mengamankan 10 unit sepeda motor dari pelaku tindak pidana curanmor.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Kapolresta Padang di hadapan sejumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan polisi dari pelaku curanmor. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan imbau warga Kota Padang yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bisa segera mendatangi Mapolresta Padang.

Dalam waktu kurang lebih dua minggu belakangan polisi mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor dari pelaku tindak pidana curanmor.

Warga bisa mengecek langsung apakah kendaraan mereka yang pernah hilang termasuk dalam sepeda motor yang berhasil diamankan. 

"Imbauan terhadap masyarakat, jika memang kendaraan sepeda motor pernah hilang silahkan cek dan jemput ke Mapolresta Padang," katanya.

Oknum Mahasiswa di Padang Ikut Edarkan Sabu Saat Pesta, Padang Jadi Pasar Potensial Narkoba

Mulai 17 Agustus 2019 Trans Padang Menggunakan Layanan E-Money, Pengguna Wajib Memiliki Brizzi BRI

Warga yang pernah kehilangan hendaknya membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan ke Mapolresta Padang.

"Bawa surat-suratnya dan silahkan ambil di Mapolresta Padang, semua tanpa biaya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kejahatan jalanan paling banyak penyumbang tindak pidana di Mapolresta Padang.

"Selain 10 unit sepeda motor tadi, juga ada satu unit kendaraan roda empat yaitu mobil pickup L-300," katanya.

Kapolresta mengatakan para pelaku tindak pidana curanmor ini rata-rata menjual hasil curiannya di luar Kota Padang seperti Kabupaten Sijunjung, Pesisir Selatan hingga Pasaman.

Satpol PP Kota Padang Amankan Dua Pasang Bukan Suami Istri di Hotel

Gempa Bumi 5,3 SR Mengguncang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang Sumbar

Amankan 17 Tersangka

Polresta Padang mengamankan 17 tersangka dengan 13 kasus dalam pengungkapan terhadap 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, menuturkan dalam pengungkapan ini barang bukti yang diamankan beragam termasuk laptop, tv, kamera, hp, hingga kotak amal masjid, 

Pihaknya juga mengamankan satu mobil L 300 dengan nomor polisi B 9250 PJ.

Satu kotak infak yang diamankan dari tersangka merupakan kotak infak untuk pembelian tanah dan pembangunan MDA Masjid Al Firdaus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved