Padang
Disdukcapil Padang Kehabisan Blangko e-KTP, Sekitar 3 Ribu Warga Masih Dibekali Suket
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Laporan Wartawam TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kosongnya persediaan blangko e-KTP ini sudah terjadi sejak Pemilu 2019 lalu.
Sekitar 3 ribu warga Kota Padang yang sudah melakukan perekaman data belum memilik e-KTP akibat habisnya blangko tersebut.
“Sebelumnya persediaan blangko banyak. Persediaan blangko e-KTP sudah kosong semenjak Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019” Kata Sekretaris Disdukcapil Kota Padang, Silfeni, Rabu (31/7/2019).
Dikatakan Silfeni kekosongan persediaan blangko e-KTP dikarenakan belum adanya kiriman dari pemerintahan pusat.
• Hasil Sidang Kode Etik Pelapor Dokter Gigi Romi, PDGI Sumbar: drg LS Langgar Kode Etik
• Penampakan Ertiga Cross Uji Jalan Tanpa Selubung dan Bedanya dengan Ertiga yang Telah Beredar
• Aturan Wajib Sertifikat Halal Bakal Diimplementasikan Oktober 2019, Harus Dilakukan Pelaku Usaha
Saat ini, ada sekitar 3000 warga kota Padang yang sudah melakukan perekaman data namun belum memilik E-KTP.
Sebagai ganti e-KTP Disdukcapil kota Padang memberikan Surat Keterangan.
“Masyarakat yang sudah melakukan perekaman data untuk sementara waktu diberikan Surat Keterangan (Suket)”, kata Silfeni.
Suket ini memiliki fungsi yang sama dengan e-KTP.
Perlu diketahui Suket ini berlaku selama enam bulan semenjak perekaman data.
Jika enam bulan kemudian blangko e-KTP masih belum ada, Suket akan diperpanjang selama enam bulan lagi.
Sampai persediaan blangko e-KTP ada.
• POPULER PADANG: Driver Gojek Dilempar Batu|Begal Libatkan Oknum Mahasiswa|Pria Dikurung di Toilet
• POPULER SUMBAR: Sastrawan Asal Sumbar Darman Moenir Wafat|Dendeng Daun Singkong|Bonita Dilepas
“Kalau belum ada blangko, ya kita perpanjang lagi. Sampai ada blangko dari pusat”. Tambah Silfani.
Menurut Silfeni, kekosongan blangko e-KTP di Disdukcapil akan terjadi sampai akhir tahun 2019.
"Mungkin sampai adanya anggaran baru, kira-kira Agustus atau akhir tahun ini lah", tambah Silfeni. (*)