Padang

Disdukcapil Padang Kehabisan Blangko e-KTP, Sekitar 3 Ribu Warga Masih Dibekali Suket

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Editor: afrizal
TribunPadang.com/rimakurniati
Sekretaris Disduk Kota Padang, Silfeni 

Laporan Wartawam TribunPadang.com, Rima Kurniati 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kosongnya persediaan blangko e-KTP ini sudah terjadi sejak Pemilu 2019 lalu. 

Sekitar 3 ribu warga Kota Padang yang sudah melakukan perekaman data belum memilik e-KTP akibat habisnya blangko tersebut. 

“Sebelumnya persediaan blangko banyak. Persediaan blangko e-KTP sudah kosong semenjak Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019” Kata Sekretaris Disdukcapil Kota Padang, Silfeni, Rabu (31/7/2019). 

Dikatakan Silfeni kekosongan persediaan blangko e-KTP dikarenakan belum adanya kiriman dari pemerintahan pusat.

Hasil Sidang Kode Etik Pelapor Dokter Gigi Romi, PDGI Sumbar: drg LS Langgar Kode Etik

Penampakan Ertiga Cross Uji Jalan Tanpa Selubung dan Bedanya dengan Ertiga yang Telah Beredar

Aturan Wajib Sertifikat Halal Bakal Diimplementasikan Oktober 2019, Harus Dilakukan Pelaku Usaha

Saat ini, ada sekitar 3000 warga kota Padang yang sudah melakukan perekaman data namun belum memilik E-KTP.

Sebagai ganti e-KTP Disdukcapil kota Padang memberikan Surat Keterangan.

“Masyarakat yang sudah melakukan perekaman data untuk sementara waktu diberikan Surat Keterangan (Suket)”, kata Silfeni.

Suket ini memiliki fungsi yang sama dengan e-KTP.

Perlu diketahui Suket ini berlaku selama enam bulan semenjak perekaman data.

Jika enam bulan kemudian blangko e-KTP masih belum ada, Suket akan diperpanjang selama enam bulan lagi.

Sampai persediaan blangko e-KTP ada.

POPULER PADANG: Driver Gojek Dilempar Batu|Begal Libatkan Oknum Mahasiswa|Pria Dikurung di Toilet

POPULER SUMBAR: Sastrawan Asal Sumbar Darman Moenir Wafat|Dendeng Daun Singkong|Bonita Dilepas

“Kalau belum ada blangko, ya kita perpanjang lagi. Sampai ada blangko dari pusat”. Tambah Silfani.

Menurut Silfeni, kekosongan blangko e-KTP di Disdukcapil akan terjadi sampai akhir tahun 2019.

"Mungkin sampai adanya anggaran baru, kira-kira Agustus atau akhir tahun ini lah", tambah Silfeni. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved