Hasil Sidang Kode Etik Pelapor Dokter Gigi Romi, PDGI Sumbar: drg LS Langgar Kode Etik

Ketua PDGI Pengurus Wilayah Sumbar Frisdawati Amran Boer mengatakan pelapor telah melanggar kode etik kedokteran gigi.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Ketua PDGI Pengurus Wilayah Sumbar, Frisdawati Amran Boer, saat ditemui seusai sidang kode etik pelapor Dokter Gigi Romi, Selasa (30/7/2019). 

Inilah Hasil Sidang Kode Etik Pelapor Dokter Gigi Romi, PDGI Sumbar: drg LS Langgar Kode Etik

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pengurus Wilayah Sumatera Barat telah melakukan sidang kode etik pelapor Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael.

Ketua PDGI Pengurus Wilayah Sumbar Frisdawati Amran Boer mengatakan pelapor telah melanggar kode etik kedokteran gigi.

Sidang kode etik ini dilakukan di Sekretariat Pengurus Wilayah PDGI Sumbar di Jalan Batang Tarusan, Alai Parak Kopi, Padang.

Frisdawati Amran Boer mengatakan bahwa sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 15.35 WIB, pada Selasa (30/7/2019).

"Kita memang memberikan pembinaan terhadap Dokter Gigi LS," kata Frisdawati Amran Boer, selasa (30/7/2019).

Sementara terkait sanksi apa yang diberikan pada drg. LS, Frisdawati Amran Boer menuturkan keputusan ada di pusat.

Penjelasan Kepala BKPSDM Solok Selatan Terkait drg Romi Syofpa Ismael,Menunggu Persetujuan Panselnas

Dukungan untuk drg Romi Terus Mengalir, Heppy Sebayang: Ada Salah Tafsir Sehat Jasmani Rohani

Kementerian Pemberdayaan PPA akan Bawa Kasus Dokter Gigi Romi dalam Rapat Khusus Bersama

"Karena semua keputusan pusat yang memberikan keputusan sejauh apa sanksi yang akan diberikan kepada Dokter Gigi LS" katanya. 

Frisdawati Amran Boer menambahkan untuk pembinaan yang dilakukan pada pelapor dokter gigi Romi tersebut adalah cara bertata krama menjadi seorang dokter gigi.

Termasuk tata krama terhadap teman sejawat.

Ia menjelaskan bahwa Dokter Gigi LS bukan melaporkan Dokter Gigi Romi.

Tapi ada beberapa surat yang diberikan drg. LS kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Dari situlah ia mengambil suatu kesimpulan untuk dirinya sendiri, bahwa seharusnya dia mendapatkan juga sebagai PNS," katanya.

Masyarakat Bikin Surat Pernyataan Dukungan untuk Dokter Gigi Romi Syofpa

Soal Pembatalan Kelulusan CPNS drg Romi, Eks Panselnas Angkat Bicara: Ini Butuh Kebijakan Khusus

Dokter Gigi Romi Syofpa Dinilai Warga Telah Banyak Membantu Pasien di Puskesmas Talunan

Dijelaskannya tentang isi surat tersebut berisi pertanyaan kenapa Dokter Gigi LS belum juga mendapatkan tanda kelulusan dari Pemkab.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved